Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 24 Feb 2025 17:23 WIB

Kejadian Laka Lantas Selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Trenggalek  Turun Hingga 63 Persen


					Kejadian Laka Lantas Selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Trenggalek  Turun Hingga 63 Persen Perbesar

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Agus Prayitno.  (Foto: ist) 

PanselaNews.com,Trenggalek- Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025, selesai digelar. Operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 10 Februari 2025 ini resmi berakhir terhitung Minggu 23 Februari 2025 kemarin.

Dari hasil analisa dan evaluasi, diketahui bahwa Operasi keselamatan semeru 2025 sukses menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas mencapai 63 persen.

Pada Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2024 yang lalu, tercatat ada 19 peristiwa kecelakaan dengan 30 orang korban luka ringan. Sedangkan pada tahun 2025 ini terdapat 7 kali kecelakaan dengan jumlah korban luka ringan 12 orang.

BACA JUGA  Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Grobogan, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

“Korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh usia pelajar/mahasiswa sebanyak 6 orang dan karyawan/swasta sebanyak 3 orang. Kendaraan yang terlibat kebanyakan sepeda motor dan sisanya adalah mobil penumpang dan mobil barang,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kasatlantas AKP Agus Prayitno, Senin (24/2/2025).

Sementara itu, untuk angka pelanggaran lalu lintas, jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun lalu cenderung mengalami peningkatan cukup signifikan. Tahun 2024 yang lalu, tercatat sebanyak 85 pelanggar yang ditindak tegas berupa Tilang dan meningkat tajam menjadi 584 pelanggar.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Kawal Distribusi Logistik Kotak Suara Pemilu 2024

Pihaknya menuturkan, selama operasi keselamatan 2025 berlangsung, pelanggaran tertinggi adalah berkendara dibawah umur yang mencapai 377 kali. Kemudian disusul tidak menggunakan helm sebanyak 182 kali, melebihi batas muatan 17 kali, tidak menggunakan safe belt 7 kali dan kendaraan tidak sesuai spektek 1 kali.

Jika ditinjau dari aspek profesi, pelanggaran masih didominasi oleh kalangan pelajar/mahasiswa sebanyak 375 kali, tempat kedua diduduki oleh profesi karyawan/swasta 195 kali dan pengemudi atau sopir sebanyak 14 kali.

“Tingginya pelajar yang melakukan pelanggaran selayaknya menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya dari petugas Kepolisian tetapi juga orang tua, jajaran pemerintah, lembaga pendidikan dan stakeholder terkait lainnya,” imbuhnya.

BACA JUGA  Curi Kabel Listrik Milik PT WMU, Seorang Pria di Wonogiri Diamankan Polisi

Menurutnya, fenomena ini harusnya menjadi warning sekaligus alarm untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menjadikannya sebagai budaya anak-anak sejak usia dini.

“Bagaimanapun juga mereka adalah generasi yang nantinya akan memegang estafet bangsa dan negara. Sudah sepatutnya kita lindungi dengan tidak melakukan pelanggaran mapun menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Editor:  Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini