Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Solo Raya · 15 Mar 2025 09:49 WIB

Kelompok Laskar Talijiwo Gelar Aksi Protes Spontan, Tuntut Revisi Peraturan Bupati Wonogiri


					protes spontan di depan Toko Modern Sawahan, Pracimantoro, Wonogiri, pada Jumat (14/3/2025). Perbesar

protes spontan di depan Toko Modern Sawahan, Pracimantoro, Wonogiri, pada Jumat (14/3/2025).

Warga Pracimantoro Khawatirkan Dampak Lingkungan dan Sosial dari Pembangunan Pabrik Semen

PanselaNews.com, Wonogiri – Kelompok Laskar Talijiwo menggelar aksi protes spontan di depan Toko Modern Sawahan, Pracimantoro, Wonogiri, pada Jumat (14/3/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) WP Gunung Sewu segmen Wonogiri, yang dianggap merugikan masyarakat lokal terkait rencana pendirian pabrik semen.

Koordinator aksi, Suryo Permen, menjelaskan bahwa protes ini merupakan respons atas dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan warga. Aksi yang awalnya direncanakan diikuti oleh 15 orang, akhirnya membengkak menjadi 20 peserta, hingga menyebabkan kemacetan dan menghambat rombongan Bupati Wonogiri. Meski situasi sempat memanas, Suryo menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi secara sopan.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

“Kami sudah memberitahu Polsek Pracimantoro sebelumnya, dan kami tetap berharap adanya dialog dengan pemerintah,” ujar Suryo. Tuntutan utama kelompok ini adalah agar Bupati Wonogiri merevisi aturan yang dianggap tidak melindungi kepentingan masyarakat lokal. “Bupati punya kuasa untuk membatalkan ini, kami minta komitmennya,” tegasnya.

BACA JUGA  Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Jawa-Sumatera, Polda Jateng Tangkap Empat Tersangka Berikut 52 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi

Pembangunan pabrik semen di Pracimantoro, yang diproyeksikan di lahan seluas 135 hektare di Desa Watangrejo oleh PT Anugerah Andalan Asia (AAA), telah memicu pro-kontra. Meski perusahaan mengklaim bahwa penambangan gamping oleh PT Sewu Surya Sejati (SSS) menggunakan metode zero run off yang ramah lingkungan, warga tetap khawatir akan dampak negatif terhadap sumber air dan polusi.

Baca juga: Lakalantas Motor Vs Mobil di Pracimantoro Wonogiri, 1 Orang Meninggal Dunia

Proyek ini diperkirakan akan menyerap 2.400 tenaga kerja langsung dan menciptakan 7.000 lapangan kerja tidak langsung. Namun, kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan dan sosial masih membayangi.

BACA JUGA  Pastikan Stok Aman, Kapolres Wonogiri Cek Gudang Distributor Bapokting

Aksi ini menjadi sorotan di tengah polemik pembangunan pabrik semen yang melibatkan Desa Watangrejo, Suci, dan Sambiroto. Laskar Talijiwo menilai bahwa aturan RDTR WP Gunung Sewu segmen Wonogiri tidak melindungi kepentingan masyarakat lokal. Publik kini menantikan respons resmi dari pemerintah terkait tuntutan revisi tersebut.(wahyudi/tiantotus)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Trending di Berita Terkini