Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 17 Jan 2025 12:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI


					Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perbesar

PanselaNews.com,Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima Rekomendasi Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hasil rekomendasi. Komitmen itu sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

”Rekomendasi dari BPK itu, kita pakai sebagai informasi dan data untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN. Dalam konteks itulah, maka bapak Menteri punya komitmen yang besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi,” tegas Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan yang ditemui di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN, Kamis (15/01/2025).

BACA JUGA  Pentingnya Peran Serta Masyarakat Dalam Pengukuran Tanah di Kabupaten Wonogiri

Komitmen Menteri ATR/Kepala BPN tersebut diwujudkan langsung dengan membentuk tim penyelesaian yang diketuai oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim tersebut, diharapakan mampu menyelesaikan rekomendasi dengan menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data-data pendukung terkait rekomendasi.

“Tapi untuk sampai ke sana, memang harus ada komitmen dari masing-masing Satuan Kerja, baik pusat maupun daerah. Harus menyediakan waktu, kemudian tenaga, dan pikiran karena tanpa itu kita juga tidak akan bisa melaksanakan,” jelas Dalu Agung Darmawan.

BACA JUGA  Berhasil Ungkap Kasus Menonjol, 22 Personil Polres Wonogiri dan 1 Warga Diganjar Penghargaan

Ditemui secara terpisah, Dwi Budi Martono menjelaskan bahwa potensi rekomendasi untuk Kementerian ATR/BPN berasal dari klaster yang telah disusun oleh tim penyelesaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011.

Beberapa di antaranya yakni dari pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan atau penggantian barang/jasa oleh rekanan, perbaikan laporan dan penerbitan administrasi/kelengkapan administrasi.

“Nanti rekomendasi tersebut akan dipantau langsung oleh Bapak Menteri. Jadi setiap bulan Bapak Menteri akan minta perkembangannya. Ini momentum yang belum pernah ada di mana pucuk pimpinan sampai sedemikian terlibat dalam penyelesaian ini,” tegas  Dwi Budi Martono.

BACA JUGA  Kompolnas apresiasi Polri cegah potensi serangan teror saat libur Nataru 2024

Selanjutnya, dalam proses penyelesaian rekomendasi tersebut, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya untuk menjalin komunikasi yang intensif antara tim penyelesaian Kementerian ATR/BPN dengan BPK RI. Ini bertujuan agar penyelesaian hasil pemeriksaan dapat berjalan dengan tuntas, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemotor Jupiter MX Meninggal Dunia Usai Tabrak Pejalan Kaki di JLS Giriwoyo Wonogiri

25 April 2026 - 22:04 WIB

Turnamen Mobile Legends “Kapolsek Cup 2026” Digelar Serentak di Wonogiri, Jadi Ajang Pembinaan E-Sport Pelajar

25 April 2026 - 19:28 WIB

Meriah! Ratusan Warga Ikuti Jalan Sehat dan Konser Kemanusiaan “Nurrohman Fair” 2026 di Slogohimo Wonogiri

25 April 2026 - 19:14 WIB

Hasilkan Sapi Premium, Peternakan Sapi di Purworejo Bisa Jadi Percontohan

25 April 2026 - 18:56 WIB

Progresif Tangani Stunting, Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

25 April 2026 - 18:41 WIB

Miris! Mertua Suruh Menantu Kirim Sabu Ke Lapas Kedungpane, Petugas Tangkap Pelaku Saat Sembunyikan Sabu di Telapak Kaki

25 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Terkini