Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 19 Sep 2025 15:38 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Pecat Oknum Kades Berotak Preman


					Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Pecat Oknum Kades Berotak Preman Perbesar

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori

 

PanselaNews.com [SURABAYA] – Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, menyatakan rasa “gerah” atas beredarnya video Tiktok berisi pernyataan yang menyesatkan, hasutan serius bersifat provokatif terhadap pers.

Dalam video itu, Sutrisno, oknum Kepala Desa [Kades] Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengajak masyarakat menolak peran wartawan dalam mengawasi birokrasi desa, bahkan mengarahkan ke tindakan intimidasi dan kekerasan, sampai meneriaki maling dan mengeroyok /menggebukin wartawan.

Pada 18 September 2025, Hartanto mengirim surat resmi kepada Bupati Nganjuk, meminta Bupati menjatuhkan sanksi tegas sampai pemberhentian terhadap Sutrisno dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran pidananya.

Disebutkan dalam surat, selanjutnya akan dilakukan peningkatan eskalasi Tindakan Hukum dan Tindakan Publik lebih serius, serta lebih melebar dan luas.

BACA JUGA  Pemerintah Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang

Pernyataan ngawur Sutrisno:

“Jadi gini temen-temen khususnya Kepala desa se-Kabupaten Nganjuk. Saya mau menyampaikan baru-baru saja ya, kemarin satu bulan dua bulan yang lalu teman-teman kan banyak yang kedatangan dari yang mengaku media maupun LSM yang dari luar kota. Jangan ketakutan. Jangan risih. Temui saja untuk sementara, tapi tanyakan identitasnya terutama KTP. Diminta itu KTP-nya. Kalau KTP-nya itu diminta, setelah itu ditanyakan tujuannya apa. Kalau dia menanyakan hal-hal tentang kita, birokrasi kita, itu ditolak saja. Jadi tidak punya kewenangan untuk itu, saya tanggung jawab untuk menyampaikan itu karena apa itu bukan hak mereka kalau dia memang betul-betul seorang media, dia tuh enggak perlu tanya ke kita, kita punya hak untuk menolak itu dia harus cari dulu narasumber di luar kita, nggak perlu tanyak. Kalau sudah nanya kita, itu berarti ada tanda kutip, ada sesuatu, jangan takut. Kalau dia ngeyel apalagi dia tidak mengeluarkan KTP langsung ‘Teriaki Maling’ saja. Kalau perlu Kita Gebukin di situ. Enggak apa-apa. Aku ikut tanggung jawab”

BACA JUGA  Tolak Efisiensi Anggaran, Aliansi Mahasiswa Trenggalek Gelar Aksi Damai di Gedung Dewan

Sambungnya, “Jadi intinya teman-teman jangan takut ya. Jangan takut sama media-media yang tidak kita kenal dari luar oke. Jangan dia terus menunjukkan kartu anggota, saya dari media. KTP yang diminta karena negara kita itu yang paling sah untuk sementara adalah KTP. yang lain-lainnya itu bisa dibikin. Dimana aja itu aja terima kasih,” kata Sutrisno dalam video tersebut.

 

Hartanto menekankan, wartawan bekerja tidak dibatasi tempat dan waktu, dan kebebasan Pers amanat Undang-Undang. Tindakan penghasutan untuk mempersekusi wartawan, apapun alasannya adalah tindakan kriminal yang  membahayakan dan merusak iklim demokrasi.
“Kepala Desa seharusnya menyejukkan dan menuntun masyarakat. Bukan malah berotak preman; menghasut untuk mempersekusi dan mengeroyok wartawan. Itu sangat membahayakan dan merusak iklim demokrasi. Pecat dan Polisikan”, tegas Hartanto.

BACA JUGA  BPBD Probolinggo Lakukan Pembersihan Pohon Tumbang

Meski demikian, Boechori juga menegaskan komitmennya tidak mentoleransi praktik penyalahgunaan profesi wartawan.
“Saya tidak mentolelir siapapun yang mengaku profesinya jurnalis, tetapi tujuan sebenarnya melakukan pemerasan, dengan cara halus sekalipun. Bila ada pihak yang merasa menjadi target pemerasan, jalankan prosedur hukum. Laporkan ke Polisi, kemudian hubungi hotline PJI di WA 081330222442. Saya akan perkuat laporan tersebut, terlebih bila oknum wartawan itu anggota PJI,” tegas Tokoh Pers Nasional itu dalam suratnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini