PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, berkunjung ke Trenggalek untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat dengan total bantuan Rp.4 miliar 247 juta rupiah.
Bansos pertama yang disalurkan oleh Wagub Jatim tersebut adalah bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP) berupa uang tunai yang diberikan kepada penyandang disabilitas berat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka. Kemudian bantuan PKH plus dan BLT buruh pabrik rokok.
Selanjutnya bantuan sosial PPKS Jawara untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jawa Timur, bantuan keuangan bersifat khusus bidang pemberdayaan masyarakat. Bansos untuk pendamping PKH plus, bantuan tali asih Tagana dan tali asih TKSK.
Selain menyalurkan bantuan sosial, dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Jatim itu juga ingin menekankan 4 elemen yang bertugas memastikan program-program bantuan sosial itu tepat sasaran.
Diterangkan oleh mantan Bupati Trenggalek dari tahun 2016 hingga 2019 itu, “pentingnya hari ini kami ingin kita sama sama mengapresiasi kerja dari 4 elemen yang hadir pada hari ini. Pendamping PKH, TKS, juga ada Tagana dan juga ada Jatim Sosial Care. 4 tim ini bekerja untuk memastikan bahwa program kita tepat sasaran. Program tepat sasaran itu bukan berarti salaman terus selesai, namun mendampingi secara berkelanjutan,” ucap Emil Dardak, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu [27/8].
Menurut Emil Dardak, “ada lansia di keluarga-keluarga PKH, kemudian yang sudah selesai PKH dan berstatus kepala keluarga perempuan ada Jatim Puspa. Kemudian ada program yang memberdayakan di level desa. Ini yang kita sebut program BUMDes dan desa berdaya. Supaya perekonomian desanya jalan dan Jatim Puspa itu usaha perseorangannya jalan,” terangnya.
Semua program ini memang kita selaraskan dengan program pusat dan juga harapannya dengan kabupaten/ kota. Kita harapannya bisa saling sinkron, saling mengisi. Dengan begitu mudah-mudahan bisa mengcover semaksimal mungkin.
Seperti yang diceritakan tadi rekan TKSK, ada kalanya terminologinya ada terminologi khusus. Misalnya orang bisa menjadi tidak produktif lagi, bahkan mengalami keterbatasan fisik karena sakit, kemudian dari lahir. Ini sama-sama dan kemudian hanya satu kuota lagi yang tersedia. Ini menjadikan kesulitan untuk memilih dan dibutuhkan kearifan lokal betul.
Jadi kadang kala yang tidak masuk dalam data penerima ini sama-sama mereka tidak mampu tapi harus memprioritaskan satunya. Tapi ada juga mungkin kita menemukan, menerima bansos tapi kategorinya sebenarnya baik. Inilah yang kita sebut sebagai Inclusion Error. Menjadi penerima bansospadahal sebenarnya mereka mampu. Dan kita bisa menemukan Exclusion, karena Error atau kapasitasnya yang terbatas dan ini yang kita perbarui.
Kepada Plt. Kadinsos Trenggalek, Wakil Gubernur Jawa Timur itu juga mengingatkan, “BPJS Kesehatan ini juga penting terkait deaktivasi kepada beberapa penerima program bantuan iuran KIS tadi. Ini harus juga segera di cek dan Bu Gubernur sudah perjuangkan supaya ada beberapa bulan tenggang waktu setelah deaktivasi. Supaya kalau yang bersangkutan berobat itu masih dilayani,” lanjut Mas Emil Dardak menyampaikan pesannya.
Bu Gubernur juga berjanji bahwa kita juga akan segera memverifikasi data yang sedang di deaktivasi. Khawatirnya sebenarnya mereka adalah warga yang tergolong masih membutuhkan bantuan iuran BPJS kesehatan.
Editor: Sarno Kenes









