Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 17 Apr 2024 22:46 WIB

Lebaran Ketupat, 135 Balon Udara Diamankan Polres Trenggalek


					Lebaran Ketupat, 135 Balon Udara Diamankan Polres Trenggalek Perbesar

Panselanews.com,Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek bersinergi bersama TNI dan tim dari PLN melakukan penertiban penerbangan balon udara di sejumlah tempat. Petugas gabungan ini menyisir beberapa lokasi yang kerap digunakan warga untuk menerbangkan balon udara saat lebaran Kupatan.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Durenan, Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan penertiban balon udara tersebut sudah digelar sejak beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA  Kodim 0806/Trenggalek Terima Kunjungan Kerja Tim Wasev TMMD Ke-120

“Total balon udara yang kita amankan adalah 135 buah. Beberapa diantaranya ada yang disertai petasan. Ukuran bervariasi dari yang kecil sampai besar. Bahkan beberapa hari yang lalu kami dapatkan balon udara yang sampai menutupi rumah, mendarat di wilayah durenan,” ungkap AKBP Gathut, Rabu (17/4/2024).

Dari keseluruhan balon tersebut, 16 balon udara diantaranya diamankan di wilayah Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari 7 balon, kecamatan Durenan 30 balon dan Kecamatan Tugu 57 balon. Selain itu, dari unit patroli Satsamapta dan Satlantas masing-masing 1 balon udara dan Satreskrim mengamankan sedikitnya 23 balon udara.

BACA JUGA  BPK Jatim Serahkan LHP Atas LKPD Tahun 2024 Kepada Bupati dan Ketua DPRD Trenggalek, Pertahankan Opini WTP

AKBP Gathut menuturkan, jauh hari sebelumnya, jajaran Polres Trenggalek telah menggalakkan imbauan agar perayaan kupatan dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak ada lagi penerbangan balon udara mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan.

“Pertama, Bandara Dhoho Kediri sudah beroperasi, tentunya akan dapat mengganggu lalu lintas penerbangan. Kedua, balon udara bisa mendarat di rumah warga sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran dan jika jatuh atau nyangkut pada instalasi listrik bisa menimbulkan pemadaman. Ini tentu merugikan kita semua,” jelasnya.

BACA JUGA  Hasil Piala AFF U-23 2025: Indonesia Vs Malaysia Skor 0-0, Garuda Muda ke Semifinal

Melihat dampak yang ditimbulkan, pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek secara luas agar tidak lagi menerbangkan balon udara karena bisa membahayakan keselamatan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Sar/**)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Berita Terkini