Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 29 Mar 2026 08:00 WIB

Lebaran Kupatan, Polisi Sita Puluhan Balon Udara di Trenggalek


					Lebaran Kupatan, Polisi Sita Puluhan Balon Udara di Trenggalek Perbesar

Polres Trenggalek menyita puluhan balon udara siap terbang di perayaan Lebaran Ketupat pada Sabtu (28/3/2026). (Foto:Polres Trenggalek) 

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Jajaran Kepolisian bersinergi bersama TNI dan PLN melakukan penertiban balon udara disejumlah lokasi di Kabupaten Trenggalek.

Dalam penertiban tersebut petugas  gabungan mengamankan sedikitnya 40 buah balon udara yang akan diterbangkan untuk meramaikan perayaan lebaran Kupatan pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasihumas, AKP Katik S.H., mengungkapkan balon udara tersebut diamankan petugas gabungan sesaat sebelum diterbangkan dan langsung diamankan untuk kemudian dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Ribuan Masyarakat Trenggalek Antusias Ikuti Fun Bike dan Jalan Santai

“Di wilayah kota Trenggalek petugas Satsamapta mengamankan 6 buah balon udara yang akan diterbangkan di dua desa yakni Karangsoko dan Sambirejo,” ujarnya.

Sementara di kecamatan Durenan, petugas gabungan juga berhasil mengamanan sebanyak 10 buah balon udara serta 65 buah petasan atau mercon berbagai ukuran dengan diameter terbesar mencapai 5 cm.

BACA JUGA  Megawati Instruksikan Kader PDI Perjuangan Tetap Tenang: "Kami Terbiasa Hadapi Tekanan"

Turut diamankan pula 27 orang yang rata-trata berusia remaja untuk dilakukan pembinaan dan menghadirkan orang tua masing-masing sebagai bentuk edukasi serta menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatanya.

Tak berhenti disitu, petugas gabungan yang menyisir wilayah kecamatan Tugu menemukan aktivitas menerbangkan udara dan mengamankan 4 buah balon udara. Demikian pula di Pogalan 11 buah, wilayah karangan 7 buah dan Suruh 2 buah.

“Untuk ukuran bervariasi mulai dari 1 meter, 8 meter dan yang terbesar 15 meter.” Imbuhnya.

BACA JUGA  Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

Pihaknya menambahkan, jika ditinjau dari segi kuantitas, penerbangan balon udara tahun ini cenderung mengalami penurunan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Hal ini tentu berita baik sekaligus bukti bahwa masyarakat semakin paham tentang bahaya dari menerbangkan balon udara dan kedepan kita harapkan bisa lebih ditekan lagi,” pungkasnya. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini