Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 14 Feb 2025 15:50 WIB

Mahfud MD Puji Kejaksaan: Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Restitusi Rp420 Miliar!


					Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/ Foto: @mohmahfudmd Perbesar

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/ Foto: @mohmahfudmd

PanselaNews.com,Jakarta –  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung melalui akun X resminya @mohmahfudmd. Dalam cuitannya, Mahfud menyebut Kejaksaan berhasil membangun konstruksi banding yang kuat dalam kasus korupsi PT Timah, sehingga hukuman terhadap terdakwa Harvey Moeis naik dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. Tidak hanya itu, nilai uang pengganti kerugian negara juga melonjak dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Bersama Pemkab Salurkan 10 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Tlogosari

“Bravo, Kejaksaan berhasil membuat konstruksi banding kasus korupsi Timah yang fantastis. Pengadilan Tinggi bisa diyakinkan untuk menaikkan hukuman Harvey Moeis,” tulis Mahfud MD. Ia menegaskan profesionalisme Kejaksaan terbukti selama tidak ada intervensi eksternal.

BACA JUGA  Kegiatan Pengukuran Tanah Menuju Kabupaten Wonogiri Lengkap

Kasus korupsi Timah ini disebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Meski demikian, Mahfud menjelaskan bahwa total restitusi Rp420 miliar belum final karena masih ada sekitar 20 terdakwa lain yang akan diadili. “Belasan lainnya bisa dihukum bayar uang pengganti lebih berat,” tambahnya.

BACA JUGA  Puji Syukur Seorang Ibu, Anaknya Diselamatkan Polisi dari Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus

Baca juga: Prof. Mahfud MD Memperingatkan Presiden Prabowo tentang Ancaman Mafia Tanah dan Laut

Pernyataan Mahfud ini menanggapi sejumlah pertanyaan publik yang mempertanyakan selisih besar antara kerugian negara dan nilai restitusi. Kejaksaan Agung menyatakan proses hukum masih berjalan untuk mengungkap total kerugian dan menindak seluruh pihak terlibat.

Sumber: @mohmahfudmd

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini