PanselaNews.com,Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung melalui akun X resminya @mohmahfudmd. Dalam cuitannya, Mahfud menyebut Kejaksaan berhasil membangun konstruksi banding yang kuat dalam kasus korupsi PT Timah, sehingga hukuman terhadap terdakwa Harvey Moeis naik dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. Tidak hanya itu, nilai uang pengganti kerugian negara juga melonjak dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.
“Bravo, Kejaksaan berhasil membuat konstruksi banding kasus korupsi Timah yang fantastis. Pengadilan Tinggi bisa diyakinkan untuk menaikkan hukuman Harvey Moeis,” tulis Mahfud MD. Ia menegaskan profesionalisme Kejaksaan terbukti selama tidak ada intervensi eksternal.
Kasus korupsi Timah ini disebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Meski demikian, Mahfud menjelaskan bahwa total restitusi Rp420 miliar belum final karena masih ada sekitar 20 terdakwa lain yang akan diadili. “Belasan lainnya bisa dihukum bayar uang pengganti lebih berat,” tambahnya.
Baca juga: Prof. Mahfud MD Memperingatkan Presiden Prabowo tentang Ancaman Mafia Tanah dan Laut
Pernyataan Mahfud ini menanggapi sejumlah pertanyaan publik yang mempertanyakan selisih besar antara kerugian negara dan nilai restitusi. Kejaksaan Agung menyatakan proses hukum masih berjalan untuk mengungkap total kerugian dan menindak seluruh pihak terlibat.
Sumber: @mohmahfudmd









