Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 14 Feb 2025 15:50 WIB

Mahfud MD Puji Kejaksaan: Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Restitusi Rp420 Miliar!


					Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/ Foto: @mohmahfudmd Perbesar

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/ Foto: @mohmahfudmd

PanselaNews.com,Jakarta –  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung melalui akun X resminya @mohmahfudmd. Dalam cuitannya, Mahfud menyebut Kejaksaan berhasil membangun konstruksi banding yang kuat dalam kasus korupsi PT Timah, sehingga hukuman terhadap terdakwa Harvey Moeis naik dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. Tidak hanya itu, nilai uang pengganti kerugian negara juga melonjak dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.

BACA JUGA  Lagu "Indonesia Raya" Diputar Tiap Pagi di Satpas SIM dan Samsat Trenggalek, Petugas dan Pengunjung Wajib Sikap Sempurna

“Bravo, Kejaksaan berhasil membuat konstruksi banding kasus korupsi Timah yang fantastis. Pengadilan Tinggi bisa diyakinkan untuk menaikkan hukuman Harvey Moeis,” tulis Mahfud MD. Ia menegaskan profesionalisme Kejaksaan terbukti selama tidak ada intervensi eksternal.

BACA JUGA  Tim Transisi Ngopeni Nglakoni Rekam 136 Usulan Program untuk Pembangunan Jateng

Kasus korupsi Timah ini disebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Meski demikian, Mahfud menjelaskan bahwa total restitusi Rp420 miliar belum final karena masih ada sekitar 20 terdakwa lain yang akan diadili. “Belasan lainnya bisa dihukum bayar uang pengganti lebih berat,” tambahnya.

BACA JUGA  Kematian Pria di Girimarto Wonogiri dengan Luka di Leher Masih Misterius, Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Prof. Mahfud MD Memperingatkan Presiden Prabowo tentang Ancaman Mafia Tanah dan Laut

Pernyataan Mahfud ini menanggapi sejumlah pertanyaan publik yang mempertanyakan selisih besar antara kerugian negara dan nilai restitusi. Kejaksaan Agung menyatakan proses hukum masih berjalan untuk mengungkap total kerugian dan menindak seluruh pihak terlibat.

Sumber: @mohmahfudmd

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Berita Terkini