Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 14 Feb 2025 15:50 WIB

Mahfud MD Puji Kejaksaan: Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Restitusi Rp420 Miliar!


					Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/ Foto: @mohmahfudmd Perbesar

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/ Foto: @mohmahfudmd

PanselaNews.com,Jakarta –  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung melalui akun X resminya @mohmahfudmd. Dalam cuitannya, Mahfud menyebut Kejaksaan berhasil membangun konstruksi banding yang kuat dalam kasus korupsi PT Timah, sehingga hukuman terhadap terdakwa Harvey Moeis naik dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. Tidak hanya itu, nilai uang pengganti kerugian negara juga melonjak dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.

BACA JUGA  3 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Ngadirojo - Sidoharjo, 1 Orang Meninggal Dunia

“Bravo, Kejaksaan berhasil membuat konstruksi banding kasus korupsi Timah yang fantastis. Pengadilan Tinggi bisa diyakinkan untuk menaikkan hukuman Harvey Moeis,” tulis Mahfud MD. Ia menegaskan profesionalisme Kejaksaan terbukti selama tidak ada intervensi eksternal.

BACA JUGA  Pimpinan Partai Agar Jauh Lebih Bijak Bersikap!

Kasus korupsi Timah ini disebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Meski demikian, Mahfud menjelaskan bahwa total restitusi Rp420 miliar belum final karena masih ada sekitar 20 terdakwa lain yang akan diadili. “Belasan lainnya bisa dihukum bayar uang pengganti lebih berat,” tambahnya.

BACA JUGA  Biddokkes Polda Jateng Gelar Patroli Kesehatan Ambulans Motor, Terobos Kemacetan Beri Layanan Kesehatan

Baca juga: Prof. Mahfud MD Memperingatkan Presiden Prabowo tentang Ancaman Mafia Tanah dan Laut

Pernyataan Mahfud ini menanggapi sejumlah pertanyaan publik yang mempertanyakan selisih besar antara kerugian negara dan nilai restitusi. Kejaksaan Agung menyatakan proses hukum masih berjalan untuk mengungkap total kerugian dan menindak seluruh pihak terlibat.

Sumber: @mohmahfudmd

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini