Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 11 Nov 2025 20:37 WIB

Masyarakat Desa Bumiharjo Giriwoyo Antusias Ikuti Penyuluhan PTSL Terintegrasi Tahap 2 


					Masyarakat Desa Bumiharjo Giriwoyo Antusias Ikuti Penyuluhan PTSL Terintegrasi Tahap 2  Perbesar

Arahan teknis program PTSL dari Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Wonogiri. (Foto: Humas Kantah Wonogiri)

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Setelah sukses melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi PBT tahap awal, Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri kembali melanjutkan kegiatan PTSL dengan penyuluhan tahap 2.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN, yang bertujuan memberikan pemahaman dan perlindungan hukum atas tanah milik masyarakat.

Penyuluhan dilaksanakan di Balai Desa Bumiharjo, tempat yang menjadi lokasi pentapan PTSL tahap 2 pada Selasa, 11 Nopember 2025.

BACA JUGA  200 Tukang Becak Lansia di Trenggalek Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Acara ini dihadiri oleh warga setempat yang menunjukkan antusiasme tinggi, dengan sikap aktif mendengarkan dan mengajukan pertanyaan selama sosialisasi.

Penyuluhan ini melibatkan narasumber dari berbagai instansi seperti Kejaksaan Wonogiri, Dinas PMD, Camat Giriwoyo, serta Kepala Desa Bumiharjo. Kehadiran mereka memberikan legitimasi dan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang prosedur pendaftaran dan manfaat yang akan dirasakan.

Kegiatan ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat atas status hukum tanah mereka serta memberikan perlindungan kepemilikan terhadap tindakan pencaplokan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Mas Ipin Apresiasi Pelestarian Adat Labuh Laut Pantai Konang Trenggalek

Selain itu, pendaftaran tanah secara sistematis diharapkan mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa.

Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri menegaskan bahwa PTSL adalah program penting yang wajib dipatuhi masyarakat desa. Dukungan dan kerja sama warga sangat dibutuhkan untuk menjalankan proses ini dengan sukses.

Sutikno, S.S.T, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Terintegrasi Tahun 2025, mengingatkan warga untuk memasang patok pada bidang tanah yang dimiliki. Hal ini merupakan kewajiban pemilik tanah guna melindungi hak atas tanah dan mencegah pengambilalihan ilegal.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Dorong Investasi Selatan Jateng untuk Pemerataan

“Pemasangan patok adalah langkah preventif yang sangat penting agar tanah yang dimiliki tidak mudah dicaplok oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegas Sutikno. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif mengikuti semua tahapan program PTSL demi keberhasilan bersama. (*)

Sumber Berita: Indah P (Tim Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini