Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 11 Nov 2025 20:37 WIB

Masyarakat Desa Bumiharjo Giriwoyo Antusias Ikuti Penyuluhan PTSL Terintegrasi Tahap 2 


					Masyarakat Desa Bumiharjo Giriwoyo Antusias Ikuti Penyuluhan PTSL Terintegrasi Tahap 2  Perbesar

Arahan teknis program PTSL dari Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Wonogiri. (Foto: Humas Kantah Wonogiri)

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Setelah sukses melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi PBT tahap awal, Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri kembali melanjutkan kegiatan PTSL dengan penyuluhan tahap 2.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN, yang bertujuan memberikan pemahaman dan perlindungan hukum atas tanah milik masyarakat.

Penyuluhan dilaksanakan di Balai Desa Bumiharjo, tempat yang menjadi lokasi pentapan PTSL tahap 2 pada Selasa, 11 Nopember 2025.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Acara ini dihadiri oleh warga setempat yang menunjukkan antusiasme tinggi, dengan sikap aktif mendengarkan dan mengajukan pertanyaan selama sosialisasi.

Penyuluhan ini melibatkan narasumber dari berbagai instansi seperti Kejaksaan Wonogiri, Dinas PMD, Camat Giriwoyo, serta Kepala Desa Bumiharjo. Kehadiran mereka memberikan legitimasi dan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang prosedur pendaftaran dan manfaat yang akan dirasakan.

Kegiatan ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat atas status hukum tanah mereka serta memberikan perlindungan kepemilikan terhadap tindakan pencaplokan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Ngeri! Korban Tewas Pembunuhan Berantai Sarmo Asal Wonogiri Jadi 4 Orang

Selain itu, pendaftaran tanah secara sistematis diharapkan mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa.

Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri menegaskan bahwa PTSL adalah program penting yang wajib dipatuhi masyarakat desa. Dukungan dan kerja sama warga sangat dibutuhkan untuk menjalankan proses ini dengan sukses.

Sutikno, S.S.T, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Terintegrasi Tahun 2025, mengingatkan warga untuk memasang patok pada bidang tanah yang dimiliki. Hal ini merupakan kewajiban pemilik tanah guna melindungi hak atas tanah dan mencegah pengambilalihan ilegal.

BACA JUGA  Inovatif dalam Penanganan Balap Liar, Satlantas Polres Trenggalek Diganjar Penghargaan

“Pemasangan patok adalah langkah preventif yang sangat penting agar tanah yang dimiliki tidak mudah dicaplok oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegas Sutikno. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif mengikuti semua tahapan program PTSL demi keberhasilan bersama. (*)

Sumber Berita: Indah P (Tim Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini