PanselaNews.com,Wonogiri- Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri melanjutkan salah satu Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi di Tahun 2025.
Sebagai langkah awal dalam kegiatan PTSL yaitu Penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat desa yang menjadi lokasi penetapan PTSL. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL dan memberikan informasi mengenai prosedur yang akan dilakukan dalam pendataan serta manfaat yang didapat oleh masyarakat setempat.
Sosialisasi PTSL bertempat di Balai Desa Pesido yang merupakan lokasi kedua dari Penyuluhan PTSL Terintegrasi Tahun 2025 dihadiri oleh masyarakat Desa Pesido.
Antusiasme masyarakat sangat baik dan positif terhadap kegiatan ini, terlihat dari masyarakat yang pro aktif mendengarkan dan bertanya pada saat penyuluhan. Penyuluhan ini menggandeng sejumlah instansi dan dinas lain sebagai Narasumber yaitu dari Kejaksaan Wonogiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri, dan Camat Jatiroto serta Kepala Desa Pesido juga turut hadir dan mendukung penuh kegiatan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk peduli terhadap status hukum dari tanah milik mereka dan memberikan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri menyampaikan PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri memerlukan bantuan dan dukungan dari masyarakat desa untuk menyukseskan kegiatan ini. Tak lupa Sutikno, S.S.T selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Terintergrasi Tahun 2025 berpesan agar masyarakat untuk memasang patok pada bidang tanah yang dimiliki karena merupakan kewajiban dari pemilik tanah.
Sumber: Kantah Wonogiri









