Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 15 Apr 2025 14:36 WIB

Masyarakat Desa Pesido Kecamatan Jatiroto Antusias Sambut Program PTSL Terintegrasi 2025


					Masyarakat Desa Pesido Kecamatan Jatiroto Antusias Sambut Program PTSL Terintegrasi 2025 Perbesar

PanselaNews.com,Wonogiri- Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri melanjutkan salah satu Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi di Tahun 2025.

Sebagai langkah awal dalam kegiatan PTSL yaitu Penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat desa yang menjadi lokasi penetapan PTSL. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL dan memberikan informasi mengenai prosedur yang akan dilakukan dalam pendataan serta manfaat yang didapat oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA  Stafsus Presiden Angkie Yudistia Apresiasi Kapolri Beri Peluang Difabel Jadi Polisi

Sosialisasi PTSL bertempat di Balai Desa Pesido yang merupakan lokasi kedua dari Penyuluhan PTSL Terintegrasi Tahun 2025 dihadiri oleh masyarakat Desa Pesido.

Antusiasme masyarakat sangat baik dan positif terhadap kegiatan ini, terlihat dari masyarakat yang pro aktif mendengarkan dan bertanya pada saat penyuluhan. Penyuluhan ini menggandeng sejumlah instansi dan dinas lain sebagai Narasumber yaitu dari Kejaksaan Wonogiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri, dan Camat Jatiroto serta Kepala Desa Pesido juga turut hadir dan mendukung penuh kegiatan ini.

BACA JUGA  Gempa 2.3 SR Guncang Sragen, Warga Diminta Waspada

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk peduli terhadap status hukum dari tanah milik mereka dan memberikan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri menyampaikan PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri memerlukan bantuan dan dukungan dari masyarakat desa untuk menyukseskan kegiatan ini. Tak lupa Sutikno, S.S.T selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Terintergrasi Tahun 2025 berpesan agar masyarakat untuk memasang patok pada bidang tanah yang dimiliki karena merupakan kewajiban dari pemilik tanah.

BACA JUGA  Primkoppol Polres Wonogiri Gelar RAT Tutup Buku 2025, Aset Naik dan Keuangan Sehat

Sumber: Kantah Wonogiri

Penulis

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK RI Jadikan Pemprov Jateng “Pilot Project” Perizinan MBLB

13 Juni 2026 - 14:03 WIB

Tingkatkan Kapabilitas Digital Personel, Bidhumas Polda Jateng Gelar Latkatpuan Humas Berbasis AI

13 Juni 2026 - 08:28 WIB

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Kecamatan Ditangkap Polres Wonogiri, Dua Pelaku Diamankan

13 Juni 2026 - 07:13 WIB

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Trending di Berita Terkini