Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

UMUM · 21 Feb 2025 00:07 WIB

Menko Kumham Yusril: Hormati Langkah KPK dalam Penahanan Hasto Kristiyanto


					Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra/ Foto: RRI Perbesar

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra/ Foto: RRI

PanselaNews.com, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan terkait penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. Yusril menegaskan pentingnya menghormati langkah KPK sebagai lembaga negara yang independen dalam penegakan hukum.

BACA JUGA  Wujudkan Pilkada Damai, Kapolres dan PJU Silaturahmi Ke Sejumlah Tokoh Agama di Wonogiri

Hasto Kristiyanto ditahan sebagai tersangka atas dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus buronan Harun Masiku. Dalam pernyataannya, Yusril mengatakan, “Kita nggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK, kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum independen menegakkan hukum.”

Yusril juga menekankan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan dan mencegah pelaku tindak pidana korupsi meninggalkan Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa pihak tersangka memiliki hak untuk melakukan pembelaan melalui kuasa hukumnya. “Di situlah akan terwujud keadilan. KPK boleh melakukan ini tapi dia juga bisa menggunakan lawyer untuk juga membela kepentingan hukumnya,” ujar Yusril.

BACA JUGA  Timnas Indonesia Bantai Yordania 4-1 di Piala Asia U-23 2024

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Batalkan Retret Kepala Daerah PDI Perjuangan di Tengah Kasus Hasto Kristiyanto

Dalam konteks ini, Yusril mengajak masyarakat untuk memahami proses hukum yang berlangsung dan menghormati semua pihak yang terlibat. Pandangan ini penting sebagai bagian dari upaya kolektif dalam memberantas korupsi di Indonesia.

BACA JUGA  25 Siswa Bintara SPN Polda Jateng Jalani Latihan Kerja di Polres Purbalingga

Sumber: RRI

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita Terkini