Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Nasional · 22 Jan 2026 17:44 WIB

Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat


					Raker bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron targetkan Kebijakan Satu Peta rampung lebih cepat. (Foto : atrbpn.go.id). Perbesar

Raker bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron targetkan Kebijakan Satu Peta rampung lebih cepat. (Foto : atrbpn.go.id).

PanselaNews.com [JAKARTA] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, tegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di seluruh Indonesia. Percepatan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pendaftaran dan pemetaan tanah. Sekaligus sebagai solusi atas berbagai persoalan agraria yang selama ini muncul akibat tumpang tindih data spasial.

“Berkaitan dengan peta. Kita sudah menginisiasi tentang peta tunggal melalui Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP). Dengan adanya Pansus ini, kalau memang ini ingin dipercepat, tahun ini selesai, kami lebih senang. Tapi konsekuensinya adalah fiskal,” jelas Menteri Nusron dilansir dari atrbpn.go.id.

Menteri Nusron menjelaskan upaya mewujudkan Kebijakan Satu Peta telah dimulai sejak 2022 melalui pelaksanaan ILASPP yang didukung oleh Bank Dunia. Program tersebut merupakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA  Satlantas Polres Wonogiri Sosialisasikan Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3

Saat ini, pelaksanaan ILASPP ditargetkan rampung pada 2029 dengan dukungan pembiayaan pinjaman Bank Dunia senilai Rp10,5 triliun. Namun demikian, Menteri Nusron membuka peluang percepatan penyelesaian apabila pembiayaan dapat dialihkan ke fiskal nasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan catatan dukungan anggaran tersedia dan disepakati bersama.

“Kalau bisa sebelum tahun 2028, peta sudah jadi. Ada waktu 2 tahun, kita menyelesaikan masalahnya. Sehingga tahun 2029, sudah tidak ada lagi konflik agaria. Itu legacy kita,” ungkap Menteri Nusron.

BACA JUGA  Pembinaan Pelajar, Polres Trenggalek Gelar Police Goes to School Serentak

Hingga saat ini, penyusunan peta tunggal telah sepenuhnya rampung di Pulau Sulawesi. Pada tahun 2025, BIG menargetkan penyelesaian pemetaan di Pulau Jawa serta sebagian wilayah Sumatera. Sementara pada tahun 2026, fokus diarahkan pada penyelesaian sisa wilayah Sumatera yang belum terpetakan serta Pulau Kalimantan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungan terhadap percepatan penyelesaian Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran, selama peruntukannya jelas dan urgensinya dapat dipertanggungjawabkan.

“Anggaran silakan diajukan. Kalau penggunaannya jelas dan kepentingannya mendesak, tentu akan kami setujui,” tegasnya. Menurutnya, kepastian batas wilayah melalui peta tunggal akan memudahkan pemerintah dalam memetakan dan menyelesaikan berbagai persoalan agraria di lapangan. Termasuk menentukan mana yang melanggar ketentuan dan mana yang perlu mendapatkan penanganan khusus.

BACA JUGA  Pelepasan Arus Balik Gratis di Wonogiri, 6 Bus Diberangkatkan dari Terminal Giri Adipura

“Mudah-mudahan di periode ini Pansus bisa selesaikan secepat-cepatnya. Kalau bisa, dalam dua tahun ini sudah selesai,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh jajaran Panitia Khusus DPR RI serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. Turut mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Penulis

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

ATR/BPN Minta Dukungan DPR untuk Transformasi STPN Ikatan Dinas

16 April 2026 - 08:58 WIB

"Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan usulan transformasi STPN di RDP Komisi II DPR"

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

Trending di Berita Terkini