Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Des 2025 10:31 WIB

Ngumpet di Kamboja! BNN Ringkus Dewi Astuti Otak Penyelundup 2 Ton Sabu


					Ngumpet di Kamboja! BNN Ringkus Dewi Astuti Otak Penyelundup 2 Ton Sabu Perbesar

Konferensi pers penangkapan Gembong narkoba Dewi Astutik. (Foto: Dok. BNN)

 

PanselaNews.com [JAKARTA] – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meringkus buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, Dewi Astuti, alias Mami di Kamboja, pada Senin, 1 Desember 2025.

Penangkapan Dewi Astutik ini dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi senyap lintas negara yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan.

Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang sebulan sebelumnya menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan operasi pengejaran internasional.

BACA JUGA  Apes! Kenalan di Medsos Lalu Jalan-jalan, Motor Wanita di Wonogiri Ini Raib Dibawa Kabur

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang dipimpin Yudi Abrimantyo, yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional.

Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.

Di sisi lain, kerja sama erat dijalin dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, beserta jajarannya yang membantu proses penangkapan dan pengamanan di lapangan.

Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik. Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.

BACA JUGA  Tolak Efisiensi Anggaran, Aliansi Mahasiswa Trenggalek Gelar Aksi Damai di Gedung Dewan

Kepala BNN RI, mengapresiasi operasi yang dilakukan oleh tim dalam menangkap buronan Dewi Astutik di Kamboja. Sebab, telah menjadi komitmen BNN dalam mengejar para pelaku kejahatan narkotika.

“Keberhasilan ini tentunya menegaskan komitmen BNN RI dalam mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri. Melalui sinergitas yang kuat antar lembaga negara maupun kepolisian negara sahabat,” ujar Kepala BNN RI.

BACA JUGA  Kapolres Trenggalek Buka Kejuaraan Bulutangkis Hari Bhayangkara Ke-79

Setiba di Indonesia, Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara.

Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara.

BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir. (**)

Sumber: BNN

Penulis

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini