Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 1 Des 2025 13:02 WIB

Operasi Zebra Candi 2025 Berakhir,  543 Pelanggar Terjaring ETLE di Wonogiri


					Operasi Zebra Candi 2025 Berakhir,  543 Pelanggar Terjaring ETLE di Wonogiri Perbesar

Polres Wonogiri gelar Operasi Zebra Candi 2025. 

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Operasi Zebra Candi 2025 resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025) kemarin. Selama dua pekan pelaksanaan, ratusan pelanggar lalu lintas di Wonogiri terekam kamera ETLE dan langsung mendapat ‘surat cinta’ dari Satlantas Polres Wonogiri.

Operasi yang berlangsung sejak Senin (17/11/2025) itu menitikberatkan pada edukasi, pengawasan, dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri: Bhayangkari Jadi Sumber Kekuatan dan Inspirasi Keluarga Polri

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan jajaran Satlantas melakukan berbagai kegiatan selama operasi berlangsung, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum menggunakan sistem tilang elektronik.

“Penindakan juga dilakukan dengan ETLE. Total ada 543 pelanggaran yang terpantau kamera ETLE,” ujar Anom, Senin (1/12/2025).

BACA JUGA  Siklon 92S di Selatan Jawa Timur: Pusaran Investasi Berdiameter 667 Km

Dari jumlah itu, seluruhnya telah dikirimi surat konfirmasi ETLE. Beberapa di antaranya bahkan sudah melakukan klarifikasi dan tindak lanjut sesuai prosedur.

Selain penindakan berbasis elektronik, petugas juga memberikan teguran langsung kepada 1.001 pelanggar yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Anom menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, menerobos lampu APILL, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak laik jalan.

BACA JUGA  Hari ke-11 Ops Patuh Candi 2025, Polda Jateng Menindak 54 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sebelum berkendara. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini