Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 29 Okt 2025 08:22 WIB

Pemerintah Perkuat Program Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah


					Pemerintah Perkuat Program Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perbesar

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan keterangannya kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

 

PanselaNews.com [JAKARTA] – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai dipanggil Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Maruarar melaporkan sejumlah capaian strategis kementeriannya, antara lain realisasi serapan anggaran dan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA  Hasan Nasbi Batal Mundur, Kembali Pimpin Kantor Komunikasi Kepresidenan

“Yang pertama, kami laporkan bahwa serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah 70 persen. Yang kedua, kami sampaikan bahwa rumah subsidi juga dari kuotanya 350 ribu juga terserap cukup banyak, per hari ini sekitar 205 ribu. Yang ketiga, arahan Presiden untuk menjalankan kebijakan yang pro rakyat,” ujar Menteri Maruarar.

Lebih lanjut, Maruarar menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden, pemerintah telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya dikenakan biaya. Selain itu, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai IMB juga digratiskan bagi kelompok masyarakat tersebut.

“Kemudian, juga PBG-nya, persetujuan bangunan gedung, dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, itu juga sudah gratis, itu berjalan, dan dimonitor, dibantu oleh Bapak Mendagri. Jadi para Bupati, Wali Kota juga menjalankan itu, dan sudah dijalankan itu,” jelas Maruarar.

BACA JUGA  Meriahnya Konser Ngopeni Ngelakoni, Ribuan Warga Jateng Padati Kali Pepe Land Bersama Ahmad Luthfi

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menambahkan bahwa bunga rumah subsidi tetap dijaga pada tingkat 5 persen, sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis. Selain rumah subsidi, pemerintah juga memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Kita tahu bahwa rakyat kita yang punya rumah, tapi tidak layak huni, ada 26,9 juta rumah. Jadi punya rumah, tapi tidak layak huni. Di sini, negara membantu tahun ini 45 ribu rumah yang direnovasi, supaya dari tidak layak huni, jadi layak huni. Tahun depan, Bapak Presiden meningkatkan besar sekali, dari 45 ribu tahun ini, tahun depan menjadi 400 ribu,” imbuh Maruarar.

BACA JUGA  Nusron Wahid: Mahasiswa Dorong Keadilan Tanah di Kuliah UNUSA

Menurut Menteri PKP, aktivitas pembangunan rumah turut menggerakkan ekonomi rakyat, mulai dari penjual bahan makanan di sekitar lokasi proyek hingga pedagang bahan bangunan dan pelaku industri pendukung.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo agar program perumahan menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat kecil. (*)

Sumber: BPMI Setpres

Penulis

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini