Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 29 Okt 2025 08:22 WIB

Pemerintah Perkuat Program Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah


					Pemerintah Perkuat Program Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perbesar

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan keterangannya kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

 

PanselaNews.com [JAKARTA] – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai dipanggil Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Maruarar melaporkan sejumlah capaian strategis kementeriannya, antara lain realisasi serapan anggaran dan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025

“Yang pertama, kami laporkan bahwa serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah 70 persen. Yang kedua, kami sampaikan bahwa rumah subsidi juga dari kuotanya 350 ribu juga terserap cukup banyak, per hari ini sekitar 205 ribu. Yang ketiga, arahan Presiden untuk menjalankan kebijakan yang pro rakyat,” ujar Menteri Maruarar.

Lebih lanjut, Maruarar menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden, pemerintah telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya dikenakan biaya. Selain itu, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai IMB juga digratiskan bagi kelompok masyarakat tersebut.

“Kemudian, juga PBG-nya, persetujuan bangunan gedung, dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, itu juga sudah gratis, itu berjalan, dan dimonitor, dibantu oleh Bapak Mendagri. Jadi para Bupati, Wali Kota juga menjalankan itu, dan sudah dijalankan itu,” jelas Maruarar.

BACA JUGA  DPD RI Undang Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menambahkan bahwa bunga rumah subsidi tetap dijaga pada tingkat 5 persen, sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis. Selain rumah subsidi, pemerintah juga memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Kita tahu bahwa rakyat kita yang punya rumah, tapi tidak layak huni, ada 26,9 juta rumah. Jadi punya rumah, tapi tidak layak huni. Di sini, negara membantu tahun ini 45 ribu rumah yang direnovasi, supaya dari tidak layak huni, jadi layak huni. Tahun depan, Bapak Presiden meningkatkan besar sekali, dari 45 ribu tahun ini, tahun depan menjadi 400 ribu,” imbuh Maruarar.

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Petani Temanggung, Sinergi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Menurut Menteri PKP, aktivitas pembangunan rumah turut menggerakkan ekonomi rakyat, mulai dari penjual bahan makanan di sekitar lokasi proyek hingga pedagang bahan bangunan dan pelaku industri pendukung.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo agar program perumahan menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat kecil. (*)

Sumber: BPMI Setpres

Penulis

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Trending di Berita Terkini