Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

UMUM · 19 Feb 2025 09:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025 via Perpres 21/2023


					Ilustrasi Pegawai/ Foto: canva Perbesar

Ilustrasi Pegawai/ Foto: canva

Pengurangan Jam Kerja Hingga Penyesuaian Jadwal Istirahat untuk Dukung Ibadah Puasa

PanselaNews.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2053 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023. Kebijakan ini menetapkan pengurangan jam kerja mingguan menjadi 32 jam 30 menit tanpa memperhitungkan waktu istirahat.

BACA JUGA  Program RaLaLi Inovasi Layanan Roya Lima Menit Wujudkan Layanan Pertanahan yang Semakin Ramah dan Efisien

Selain itu, jadwal masuk harian ASN juga mengalami perubahan menjadi pukul 08.00 WIB, lebih siang 30 menit dari jam kerja biasa (07.30 WIB). Penyesuaian berlaku untuk waktu istirahat harian, yakni 30 menit pada hari Senin-Kamis dan 60 menit di hari Jumat guna memfasilitasi ibadah salat Jumat.

BACA JUGA  Kisah Haru di Tanjakan Mantingan: Truk Kontainer Hijau Selamatkan Rekan Rem Blong, Viral di Medsos!

Perpres ini tidak berlaku bagi TNI, Polri, ASN di bidang keamanan, serta perwakilan Indonesia di luar negeri karena kebutuhan operasional yang berbeda. Kebijakan difokuskan pada ASN di instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan dan ibadah puasa.

BACA JUGA  Anggota KPPS Meninggal Dunia, Kapolres Wonogiri Takziah Ke Rumah Duka

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Jadwal Puasa dan Idulfitri 1446 H: Ini Tanggal Pentingnya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi ASN sekaligus memastikan produktivitas tetap optimal selama Ramadan.

sumber: RRI

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Terkini