Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 25 Mar 2026 18:32 WIB

Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH


					Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH Perbesar

Gubernur Ahmad Luthfi, di sela acara Halalbihalal,di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (25/3/2026)

 

PanselaNews.com [SEMARANG] — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH), bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

BACA JUGA  ODGJ di Sragen Ngamuk lukai Anggota TNI dan Polri

“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi, di sela acara Halalbihalal,di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (25/3/2026).

Dia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.

BACA JUGA  Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Cek Keamanan Jalur dan Peta Kerawanan Lalulintas di Brebes

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegas gubernur.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.

BACA JUGA  Cerita Retret Bupati Trenggalek, Bakal Kangen Kebersamaan Dengan Kepala Daerah Lain

Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya, tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

Trending di Berita Terkini