Ahmad Luthfi Serahkan Dana Rp 6,4 Miliar di Kudus
PanselaNews.com, Kudus – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk buruh pabrik industri tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh. Penyaluran secara simbolis dilakukan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, pada Rabu, 5 Maret 2025. Dana ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor tembakau sesuai surat edaran Kementerian Keuangan yang mewajibkan pengembalian dana ke wilayah penghasil.

Ahmad Luthfi menjelaskan, penyaluran tahap pertama sebesar Rp 6,4 miliar menyasar sekitar 5.000 buruh. Di Kudus saja, total penerima mencapai 28 ribu pekerja dari 97 perusahaan rokok, termasuk 5.371 orang di PT Djarum Oasis./ Foto: Zulkarnain
Ahmad Luthfi menjelaskan, penyaluran tahap pertama sebesar Rp 6,4 miliar menyasar sekitar 5.000 buruh. Di Kudus saja, total penerima mencapai 28 ribu pekerja dari 97 perusahaan rokok, termasuk 5.371 orang di PT Djarum Oasis. “Dana ini untuk buruh industri tembakau agar mereka lebih semangat bekerja,” ujarnya. Secara keseluruhan, DBHCT 2025 di Jateng akan menjangkau 85 ribu orang yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Baca juga: Jalan Provinsi Jateng Diperbaiki dalam 15 Hari Jelang Lebaran
Namun, dua wilayah, yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal, tidak mengusulkan DBHCT ke Pemprov Jateng karena mampu mengelola anggaran sendiri. Di kedua daerah ini, setiap penerima mendapat Rp 300 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY melalui titik komunitas, seperti pabrik, balai desa, atau pengantaran langsung ke alamat penerima.
Program ini diharapkan memberi dampak positif bagi pekerja tembakau dan cengkeh di Jawa Tengah. Ahmad Luthfi menegaskan, DBHCT merupakan wujud komitmen pemerintah mendukung kesejahteraan buruh di sektor strategis ini. Penyaluran tahap berikutnya akan terus digulirkan untuk memastikan semua penerima mendapatkan haknya sesuai target yang telah ditetapkan.(*)









