Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 5 Mar 2025 18:47 WIB

Pemprov Jateng Salurkan DBHCT ke Buruh Tembakau dan Cengkeh


					Penyaluran secara simbolis dilakukan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, pada Rabu, 5 Maret 2025./ Foto: Zulkarnain Perbesar

Penyaluran secara simbolis dilakukan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, pada Rabu, 5 Maret 2025./ Foto: Zulkarnain

Ahmad Luthfi Serahkan Dana Rp 6,4 Miliar di Kudus

PanselaNews.com, Kudus – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk buruh pabrik industri tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh. Penyaluran secara simbolis dilakukan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, pada Rabu, 5 Maret 2025. Dana ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor tembakau sesuai surat edaran Kementerian Keuangan yang mewajibkan pengembalian dana ke wilayah penghasil.

Ahmad Luthfi menjelaskan, penyaluran tahap pertama sebesar Rp 6,4 miliar menyasar sekitar 5.000 buruh. Di Kudus saja, total penerima mencapai 28 ribu pekerja dari 97 perusahaan rokok, termasuk 5.371 orang di PT Djarum Oasis./ Foto: Zulkarnain

Ahmad Luthfi menjelaskan, penyaluran tahap pertama sebesar Rp 6,4 miliar menyasar sekitar 5.000 buruh. Di Kudus saja, total penerima mencapai 28 ribu pekerja dari 97 perusahaan rokok, termasuk 5.371 orang di PT Djarum Oasis. “Dana ini untuk buruh industri tembakau agar mereka lebih semangat bekerja,” ujarnya. Secara keseluruhan, DBHCT 2025 di Jateng akan menjangkau 85 ribu orang yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

BACA JUGA  Timnas Indonesia Hadapi China: Misi Wajib Menang di GBK

Baca juga: Jalan Provinsi Jateng Diperbaiki dalam 15 Hari Jelang Lebaran

Namun, dua wilayah, yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal, tidak mengusulkan DBHCT ke Pemprov Jateng karena mampu mengelola anggaran sendiri. Di kedua daerah ini, setiap penerima mendapat Rp 300 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY melalui titik komunitas, seperti pabrik, balai desa, atau pengantaran langsung ke alamat penerima.

BACA JUGA  Yayasan Ihya Ulumuddin Selogiri Wonogiri Gelar Sarasehan dan Buka Puasa Bersama

Program ini diharapkan memberi dampak positif bagi pekerja tembakau dan cengkeh di Jawa Tengah. Ahmad Luthfi menegaskan, DBHCT merupakan wujud komitmen pemerintah mendukung kesejahteraan buruh di sektor strategis ini. Penyaluran tahap berikutnya akan terus digulirkan untuk memastikan semua penerima mendapatkan haknya sesuai target yang telah ditetapkan.(*)

BACA JUGA  Breaking News! Polres Wonogiri Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2024 Selama 14 Hari

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini