Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Sep 2023 19:35 WIB

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat Daftar G


					Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat Daftar G Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri – Seorang pemuda berinisial DK, warga asal Dusun Jatirejo RT1/RW4, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, Selasa (26/9/2023). DK diduga merupakan pengedar obat terlarang jenis daftar G.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan, pelaku berserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Wonogiri guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Erick Thohir: Suporter Jepang dan Arab Saudi Jangan Takut Nonton di SUGBK

“Sebelumnya, anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga telah melakukan transaksi obat-obatan terlarang,” ujar AKP Anom Prabowo, kepada awak media, Rabu (27/9).

Ternyata informasi yang diterima petugas adalah benar. Menurut AKP Anom, saat petugas melakukan penggerebekan rumah DK, di dalam rumah itu ada dua pemuda yaitu MF dan A.

BACA JUGA  Pemkab Ponorogo beri Pelatihan Ratusan Pemuda untuk Promosikan Wisata Tiap Desa

“Dari mereka didapati dua plastik obat daftar G warna putih berlogo Y dengan jumlah 15 butir,” terangnya. .

AKP Anom menambahkan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 435 UURI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UURI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 436 ayat (2) UURI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

BACA JUGA  Ini Pesan Ketua TP PKK Trenggalek Saat Membuka Pondok Ramadan di Pendopo

“Kami mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas Narkoba, membantu Polres Wonogiri dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana Narkoba yang terjadi,” harapnya. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 1,271 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini