Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Sep 2023 19:35 WIB

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat Daftar G


					Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat Daftar G Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri – Seorang pemuda berinisial DK, warga asal Dusun Jatirejo RT1/RW4, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, Selasa (26/9/2023). DK diduga merupakan pengedar obat terlarang jenis daftar G.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan, pelaku berserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Wonogiri guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Indonesia-Yordania Jalin Kerja Sama Water Management & Gandum

“Sebelumnya, anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga telah melakukan transaksi obat-obatan terlarang,” ujar AKP Anom Prabowo, kepada awak media, Rabu (27/9).

Ternyata informasi yang diterima petugas adalah benar. Menurut AKP Anom, saat petugas melakukan penggerebekan rumah DK, di dalam rumah itu ada dua pemuda yaitu MF dan A.

BACA JUGA  Prabowo dan Ahmad Luthfi Kunjungi SMAN 1 Cilacap, Revitalisasi Sekolah dan MBG Dipuji Siswa

“Dari mereka didapati dua plastik obat daftar G warna putih berlogo Y dengan jumlah 15 butir,” terangnya. .

AKP Anom menambahkan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 435 UURI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UURI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 436 ayat (2) UURI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

BACA JUGA  Pemeriksaan HIV Sasar Pekerja Warkop Remang-Remang di Ponorogo, Upaya Deteksi Dini

“Kami mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas Narkoba, membantu Polres Wonogiri dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana Narkoba yang terjadi,” harapnya. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 1,275 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini