Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Sep 2023 19:35 WIB

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat Daftar G


					Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat Daftar G Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri – Seorang pemuda berinisial DK, warga asal Dusun Jatirejo RT1/RW4, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, Selasa (26/9/2023). DK diduga merupakan pengedar obat terlarang jenis daftar G.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan, pelaku berserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Wonogiri guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Apresiasi Kinerja Jajarannya Selama Puasa Ramadan

“Sebelumnya, anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga telah melakukan transaksi obat-obatan terlarang,” ujar AKP Anom Prabowo, kepada awak media, Rabu (27/9).

Ternyata informasi yang diterima petugas adalah benar. Menurut AKP Anom, saat petugas melakukan penggerebekan rumah DK, di dalam rumah itu ada dua pemuda yaitu MF dan A.

BACA JUGA  Dua Pekan Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiplin, Hasilnya  Personel Bebas Narkoba

“Dari mereka didapati dua plastik obat daftar G warna putih berlogo Y dengan jumlah 15 butir,” terangnya. .

AKP Anom menambahkan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 435 UURI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UURI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 436 ayat (2) UURI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

BACA JUGA  Bulan Cinta Laut 2023, Menteri KKP Jalankan Program Jokowi

“Kami mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas Narkoba, membantu Polres Wonogiri dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana Narkoba yang terjadi,” harapnya. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 1,266 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini