Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Sep 2023 19:35 WIB

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat Daftar G


					Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat Daftar G Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri – Seorang pemuda berinisial DK, warga asal Dusun Jatirejo RT1/RW4, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, Selasa (26/9/2023). DK diduga merupakan pengedar obat terlarang jenis daftar G.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan, pelaku berserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Wonogiri guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan

“Sebelumnya, anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga telah melakukan transaksi obat-obatan terlarang,” ujar AKP Anom Prabowo, kepada awak media, Rabu (27/9).

Ternyata informasi yang diterima petugas adalah benar. Menurut AKP Anom, saat petugas melakukan penggerebekan rumah DK, di dalam rumah itu ada dua pemuda yaitu MF dan A.

BACA JUGA  Kejahatan Jalanan di Sikat, Polda Jateng Tangkap 105 Tersangka Kasus Curas, Curat, dan Curanmor Sepanjang Mei 2026

“Dari mereka didapati dua plastik obat daftar G warna putih berlogo Y dengan jumlah 15 butir,” terangnya. .

AKP Anom menambahkan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 435 UURI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UURI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 436 ayat (2) UURI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI

“Kami mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas Narkoba, membantu Polres Wonogiri dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana Narkoba yang terjadi,” harapnya. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 1,277 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini