Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 22 Apr 2026 10:51 WIB

Pemuda Sragen Jadi Korban Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro Wonogiri


					Pemuda Sragen Jadi Korban Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro Wonogiri Perbesar

Barang bukti kasus penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Peristiwa penggelapan ini terjadi pada Kamis (16/4/2026)

PanselaNews.com [WONOGIRI]  – Kasus penggelapan sepeda motor terjadi di wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

Peristiwa ini berawal dari niat korban untuk menjual sepeda motornya melalui media sosial, namun justru berujung penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai calon pembeli.

Korban diketahui bernama Sabdo Ilyasa Al-Bukhori (19), seorang pemuda asal Sragen yang mengalami kerugian hingga Rp7,8 juta.

BACA JUGA  Ratusan Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Haul ke-14 Pendiri Ponpes Gani Tirtoasri Wonogiri

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan bahwa korban awalnya berniat menjual sepeda motornya melalui media sosial.

Tidak lama kemudian, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku berminat membeli kendaraan tersebut.

Setelah terjadi komunikasi, keduanya sepakat bertemu di wilayah Giritontro.

“Terduga pelaku berinisial YAD beserta barang bukti hasil kejahatan sudah diamankan,” kata AKP Anom Prabowo, Rabu, 22 April 2026.

Modus Pelaku: Pinjam Motor dengan Alasan Ambil Uang
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke sebuah bengkel di Dusun Ngulu Wetan, Desa Pracimantoro, untuk melakukan pengecekan kendaraan.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Berbagi Takjil Sembari Sosialisasikan Tertib Berlalulintas

Namun setelah proses pengecekan selesai, pelaku justru menjalankan aksinya dengan meminjam motor korban.

“Setelah proses pengecekan selesai, pelaku justru meminjam motor korban dengan alasan hendak mengambil uang di bank,” jelasnya.

Pelaku kemudian tidak kembali dan sulit dihubungi. Menyadari dirinya menjadi korban penggelapan, korban sempat melakukan pencarian sebelum akhirnya melapor ke Polsek Pracimantoro.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Kecamatan Giritontro.

BACA JUGA  Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban.

Diketahui, pelaku sempat mengganti nomor polisi kendaraan untuk mengelabui petugas.

“Pelaku sempat mengganti nomor polisi kendaraan tersebut untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini