Barang bukti kasus penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Peristiwa penggelapan ini terjadi pada Kamis (16/4/2026)
PanselaNews.com [WONOGIRI] – Kasus penggelapan sepeda motor terjadi di wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.
Peristiwa ini berawal dari niat korban untuk menjual sepeda motornya melalui media sosial, namun justru berujung penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai calon pembeli.
Korban diketahui bernama Sabdo Ilyasa Al-Bukhori (19), seorang pemuda asal Sragen yang mengalami kerugian hingga Rp7,8 juta.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan bahwa korban awalnya berniat menjual sepeda motornya melalui media sosial.
Tidak lama kemudian, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku berminat membeli kendaraan tersebut.
Setelah terjadi komunikasi, keduanya sepakat bertemu di wilayah Giritontro.
“Terduga pelaku berinisial YAD beserta barang bukti hasil kejahatan sudah diamankan,” kata AKP Anom Prabowo, Rabu, 22 April 2026.
Modus Pelaku: Pinjam Motor dengan Alasan Ambil Uang
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke sebuah bengkel di Dusun Ngulu Wetan, Desa Pracimantoro, untuk melakukan pengecekan kendaraan.
Namun setelah proses pengecekan selesai, pelaku justru menjalankan aksinya dengan meminjam motor korban.
“Setelah proses pengecekan selesai, pelaku justru meminjam motor korban dengan alasan hendak mengambil uang di bank,” jelasnya.
Pelaku kemudian tidak kembali dan sulit dihubungi. Menyadari dirinya menjadi korban penggelapan, korban sempat melakukan pencarian sebelum akhirnya melapor ke Polsek Pracimantoro.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Kecamatan Giritontro.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban.
Diketahui, pelaku sempat mengganti nomor polisi kendaraan untuk mengelabui petugas.
“Pelaku sempat mengganti nomor polisi kendaraan tersebut untuk mengelabui petugas,” ujarnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Sarno Kenes









