Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Mei 2025 00:39 WIB

Penyertaan Modal Rp1,6 Miliar PT JET Trenggalek Ditolak DPRD


					Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto, pimpin rapat penolakan penyertaan modal PT JET di Aula DPRD, Senin (26/5/2025). (setdprd.trenggalekkab.go.id)

Perbesar

Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto, pimpin rapat penolakan penyertaan modal PT JET di Aula DPRD, Senin (26/5/2025). (setdprd.trenggalekkab.go.id)

Pansus Soroti Manajemen dan Minimnya Kontribusi PAD

Panselanews.com [TRENGGALEK] – Rencana penyertaan modal sebesar Rp1,6 miliar untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola SPBU, terhenti setelah mayoritas anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek menyatakan penolakan. Dalam rapat kerja dengan eksekutif pada Senin (26/5/2025), sembilan dari 12 anggota Pansus menyoroti kejanggalan manajemen dan rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perusahaan.

Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa PT JET, yang telah menerima investasi Rp13,1 miliar, hanya menyumbang PAD Rp124 juta per tahun dari omzet Rp60,9 miliar. “Laba kotor seharusnya Rp2,2 miliar dengan margin 3,7 persen, tetapi PAD minim. Beban operasional Rp1,746 miliar, termasuk gaji karyawan Rp1,061 miliar, menunjukkan manajemen tidak sehat,” ujarnya. Pansus menuntut audit menyeluruh dan rencana bisnis yang jelas sebelum modal baru disetujui.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Trenggalek, Rubianto, mengakui tingginya biaya operasional PT JET, terutama gaji 24 karyawan yang mencapai Rp600 juta per tahun. “Margin keuntungan SPBU diatur Pertamina, sehingga efisiensi operasional adalah kunci,” katanya. Direktur PT JET, Mardianto Harahap, menyebut dana Rp1,6 miliar diperlukan untuk peremajaan dispenser BBM dan modal kerja, mengingat defisit belanja BBM Rp300 juta. Namun, keterlambatan pengajuan membuat rencana ini tidak masuk APBD 2025.

BACA JUGA  Prabowo Tanggapi Pencalonan Pilpres 2029 di Kongres Demokrat

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan penyertaan modal memang dibutuhkan untuk operasional, tetapi laporan keuangan yang bermasalah membuat Pansus ragu. “Kami perpanjang masa kerja Pansus hingga RAPBD 2026 untuk evaluasi mendalam,” ujarnya. Penolakan ini mencerminkan komitmen DPRD memastikan akuntabilitas BUMD sebelum menyetujui anggaran baru.(*)

BACA JUGA  Gelar Workshop Pemuda Mitra Kamtibmas, Polda Jateng Bekali Kaum Muda Tolak Paham Radikalisme

Editor: Tri Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Berita Terkini