Pansus Soroti Manajemen dan Minimnya Kontribusi PAD
Panselanews.com [TRENGGALEK] – Rencana penyertaan modal sebesar Rp1,6 miliar untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola SPBU, terhenti setelah mayoritas anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek menyatakan penolakan. Dalam rapat kerja dengan eksekutif pada Senin (26/5/2025), sembilan dari 12 anggota Pansus menyoroti kejanggalan manajemen dan rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perusahaan.
Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa PT JET, yang telah menerima investasi Rp13,1 miliar, hanya menyumbang PAD Rp124 juta per tahun dari omzet Rp60,9 miliar. “Laba kotor seharusnya Rp2,2 miliar dengan margin 3,7 persen, tetapi PAD minim. Beban operasional Rp1,746 miliar, termasuk gaji karyawan Rp1,061 miliar, menunjukkan manajemen tidak sehat,” ujarnya. Pansus menuntut audit menyeluruh dan rencana bisnis yang jelas sebelum modal baru disetujui.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Trenggalek, Rubianto, mengakui tingginya biaya operasional PT JET, terutama gaji 24 karyawan yang mencapai Rp600 juta per tahun. “Margin keuntungan SPBU diatur Pertamina, sehingga efisiensi operasional adalah kunci,” katanya. Direktur PT JET, Mardianto Harahap, menyebut dana Rp1,6 miliar diperlukan untuk peremajaan dispenser BBM dan modal kerja, mengingat defisit belanja BBM Rp300 juta. Namun, keterlambatan pengajuan membuat rencana ini tidak masuk APBD 2025.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan penyertaan modal memang dibutuhkan untuk operasional, tetapi laporan keuangan yang bermasalah membuat Pansus ragu. “Kami perpanjang masa kerja Pansus hingga RAPBD 2026 untuk evaluasi mendalam,” ujarnya. Penolakan ini mencerminkan komitmen DPRD memastikan akuntabilitas BUMD sebelum menyetujui anggaran baru.(*)
Editor: Tri Wahyudi









