PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Para Karyawan- Karyawati di Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, kompak mengenakan pakaian adat Jawa pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, dalam peringatan ini menyampaikan Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi. Amanat dalam hal ini, mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.
Edy menambahkan, “Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Kemudian dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” imbuh Sekda Edy, Jumat, 2 Mei 2025.
Tidak boleh ada diskriminasi, apalagi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan lainnya yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. “Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” tandas Sekda Trenggalek dalam peringatan Hardiknas ini.
Hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan.
Dimana dengan pendidikan manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. Kemudian dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.
Editor: Sarno Kenes











