Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 21 Mei 2026 19:41 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika dan Obat Terlarang, Ribuan Pil Diamankan di Manyaran Wonogiri


					Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika dan Obat Terlarang, Ribuan Pil Diamankan di Manyaran Wonogiri Perbesar

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang jenis psikotropika dan obat daftar G di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat terlarang yang diduga akan diedarkan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu malam (20/5/2026) di sebuah warung soto yang berada di Desa Kepuhsari, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial A D J (20) warga Desa Pagutan, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.010 butir obat daftar G warna putih berlogo Y, 4 butir psikotropika jenis Atarax, 10 butir obat daftar G jenis Dolgesik warna pink, dua botol warna putih, plastik warna putih dan hitam, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih.

BACA JUGA  Razia Lapas Wonogiri, Polisi Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Blok Hunian

Kasi Humas Polres Wonogiri menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang di wilayah Kepuhsari, Manyaran. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat dilakukan pembuntutan terhadap dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor, petugas melihat salah satu pelaku berhenti di sebuah warung dan masuk untuk mengambil sesuatu. Petugas kemudian melakukan penyergapan, namun pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri.

BACA JUGA  DPR Setujui Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Sementara itu, seorang pria bernama Abdul Wafi Ramadhan berhasil diamankan di lokasi beserta barang bukti obat-obatan terlarang. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku bahwa barang tersebut milik Sdr. A D J yang kabur duluan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Ananda selaku pemilik barang haram tersebut pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di rumahnya. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diambil oleh rekannya tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA  Aktivis Lingkungan Prancis Kolaborasi dengan Gubernur Luthfi Perangi Sampah Sungai di Jateng

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat (3) dan ayat (4) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini