Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Mei 2024 14:21 WIB

Polres Wonogiri Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Dengan Sasaran Tempat Kos – Kosan


					Polres Wonogiri Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Dengan Sasaran Tempat Kos – Kosan Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri – Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kos-kosan yang sering meresahkan warga Kabupaten Wonogiri. Akibat pencurian ini menyebabkan 2 warga di Kecamatan Ngadirojo kehilangan sepeda motor dan handphone, Senin (13/5/2024).

Pelaku yang berhasil diamankan adalah FND (34), warga asal Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan tentang adanya pencurian sebuah HP dan motor di sebuah kos di wilayah Desa Kerjo Lor, Kecamatan  Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si.,pada Selasa (14/5/2024) mengungkapkan, Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan tentang adanya pencurian sebuah HP dan motor di sebuah kos di wilayah Desa Kerjo Lor, Kecamatan  Ngadirojo Wonogiri.

BACA JUGA  Mendes PDT Yandri Ajak Kepala Desa Wujudkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kejadian pencurian awalnya menimpa Dwi Galih Aprilia (37) warga Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Korban ini bekerja dan tinggal di sebuah kos di Ngadirojo.

“Kejadian berawal pada Kamis 02 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB saat korban DGA (37) terjaga dari tidurnya dan mendapati telepon seluler miliknya (merk Oppo F9), sudah tidak ada di posisi di kamar kos,” ucap Kasi Humas

“Selanjutnya korban melihat pintu kamar kos yang ditempatinya sudah dalam keadaan terbuka dan saat dilakukan pengecekan, diketahui 1 (satu) unit sepeda motor miliknya yaitu Yamaha Vixion No. Pol. R-6354-FG sudah tidak ada di lokasi parkir kos,” terang Kasi Humas.

Setelah pelapor menyadari telah menjadi korban pencurian dan mengalami kerugian Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirojo Polres Wonogiri.

BACA JUGA  Ini Arahan Kapolres Wonogiri Kepada Seluruh Personel Jelang Berakhirnya Operasi Lilin Candi 2025

AKP Anom menambahkan, setelah terjadinya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kos Green, Ketonggo, Ngadirojo, Wonogiri. Team Resmob SatReskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa barang yang menjadi hasil pencurian yaitu 1 (satu) unit HP milik pelapor/ korban (Oppo F9) telah berpindah penguasaan barang/ kepemilikan.

“Dari penyelidikan benar didapatkan keterangan bahwa pengguna HP terakhir mendapatkannya F (34), yang saat diamankan dan dilakukan introgasi awal, yang bersangkutan mengaku telah mengambil HP dan sepeda motor Yamaha Vixion milik korban pada Kamis tanggal 02 Mei 2024, sekira pukul 02.00 WIB di Kos Green yang beralamatkan di Ketonggo, Kerjo Lor, Ngadirojo, Wonogiri,” terangnya.

BACA JUGA  Kisah Haru Tentang Dedikasi dan Kasih Sayang, Polisi Polrestabes Semarang Jadi Bapak Asuh bagi 35 Anak Yatim Piatu

Tak berhenti disitu, dari introgasi awal terhadap pelaku, diperoleh keterangan pelaku juga telah  mengambil barang yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol AD-2892, 1 (satu) unit HP merk Realme series 6 dan 1 (satu) unit HP merk Redmi Note 12 Pro di Kos Agus milik Agus Sartanto yang beralamat di Dusun Ketonggo, RT01/RW02, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri pada Senin 13 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat ini pelaku sudah mendekam di dalam sel Polres Wonogiri sambil dimintai keterangan terkait dengan keterlibatan pihak lain dalam  kasus pencurian tersebut. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini