Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 5 Jan 2024 12:12 WIB

Polres Wonogiri Bersihkan Knalpot Brong dari Jalanan


					Polres Wonogiri Bersihkan Knalpot Brong dari Jalanan Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri –  Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah, menggelar operasi penertiban knalpot brong di seluruh wilayahnya Kabupaten  Wonogiri. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H.,S.I.K.,M.M., M.Si. melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, S.H.,M.H.,mengatakan, operasi knalpot brong ini akan berlangsung selama hampir tiga pekan, mulai tanggal 3 Januari 2024 hingga 20 Januari 2024.

BACA JUGA  Pjs Bupati Trenggalek Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-96

“Operasi ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan suara bising dari knalpot brong dan juga menjaga kamtibcarlantas di wilayah wonogiri, tetap kondusif,” kata AKP Anom, Jumat (5/1/2024).

Dalam operasi ini, personil yang dilibatkan dari semua Satuan Fungsi yang ada dan petugas akan menindak secara tegas pengendara dan juga pengemudi yang menggunakan knalpot brong. Petugas akan menyita knalpot brong tersebut dan memberikan sanksi tilang.

BACA JUGA  Tanam Kebaikan Untuk Masa Depan, Polda Jateng Wajibkan Personil Naik Pangkat Tanam 4 Bibit Pohon

“Selain penindakan, kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong baik ke sekolah-sekolah, kelompok masyarakat yg tergabung dalam grup-grup sepeda motor,” ujar AKP Anom.

Dihari ketiga pelaksanaan operasi knalpot brong ini, Sat lantas Polres Wonogiri telah menindak 19 pelanggar dan mengamankan 10 sepeda motor sebagai barang bukti. Dan dua hari sebelumnya telah menindak 33 pelanggar knalpot brong dengan barang bukti 27 sepeda motor.

BACA JUGA  Libur Panjang Maulid Nabi, Polda Jateng dan Polres Jajaran Intensif Patroli Skala Besar 

Kapolres Wonogiri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Karena knalpot brong selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Mari kita bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Wonogiri, dan sebentar lagi akan dilaksanakan kampaye terbuka menjelang pemilu 2024, Wonogiri sudah benar-benar Zero dari suara knalpot brong,” tandas AKP Anom.  (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini