Aksi Dini Hari Amankan Tersangka dan Rp1,5 Juta Uang Taruhan
Panselanews.com [WONOGIRI] – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menggerebek arena perjudian oglok (kodok-ular-beri-banteng) di sebuah rumah warga di Desa Karangtengah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, pada Senin (26/5/2025) pukul 00.30 WIB. Penggerebekan ini mengagetkan warga setempat dan berhasil mengamankan lima pelaku yang tengah asyik berjudi.
Tim Satreskrim, yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Agung Sedewo, bertindak berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan intensif. Lima pria, yakni S (56), JP (57), T (53), K (55), dan AMS (22), semua warga Karangtengah, ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menyita barang bukti berupa satu set alat judi oglok, termasuk mata dadu, tutup dadu, dan lembar taruhan, serta uang tunai Rp1.575.000 yang diduga hasil taruhan.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas perjudian. “Kami akan terus bertindak tegas terhadap aktivitas judi yang meresahkan masyarakat. Para tersangka kini menjalani penyidikan di Mapolres Wonogiri,” ujar Anom, Senin (26/5/2025). Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Polres Wonogiri mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat. Aksi ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 untuk menjaga ketertiban masyarakat di Wonogiri.
Editor: Tri Wahyudi









