Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 12 Jan 2026 12:20 WIB

Polres Wonogiri Ringkus Seorang Pria Warga Desa Kedunggupit Sidoharjo, Diduga Edarkan Sabu


					Polres Wonogiri Ringkus Seorang Pria Warga Desa Kedunggupit Sidoharjo, Diduga Edarkan Sabu Perbesar

Polres Wonogiri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya dalam bentuk apa pun. 

 

Tersangka S alias M (42) saat diamankan di Mapolres Wonogiri pada, Selasa (6/1/2026).  (Foto:Ist) 

 

PanselaNews.com [WONOGIRI]– Satresnarkoba Polres Wonogiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Wonogiri.

Kali ini, seorang pria berinisial S alias M (42) warga Dusun Ploso Wetan, Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri diamankan polisi lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 06 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB

BACA JUGA  Erick Thohir Bongkar Rahasia: Jersey Timnas Raup Rp150 Miliar untuk PSSI

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat bruto 1,66 gram.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ujar AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Senin, 12 Januari 2026.

BACA JUGA  Pratama Arhan Resmi Bergabung dengan True Bangkok United, Kenakan Jersey Nomor 21

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa handphone, sepeda motor, bungkus rokok, serta plester hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Anom Prabowo menegaskan, Polres Wonogiri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Polres Wonogiri berkomitmen penuh memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.

BACA JUGA  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Batu Bus Trans Jateng Solo -Wonogiri

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan status sebagai perantara.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Wonogiri masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini