PanselaNews.com,Wonogiri – Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar kota Wonogiri, Selasa (11/3/2025).
Pengecekan harga dan takaran bahan pokok, khususnya minyak goreng merek Minyakita dilakukan serentak diseluruh pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri didampingi Kasat Reskrim Iptu Agung Sedewo, melakukan sidak di pasar Wonogiri kota, selain itu Polsek jajaran juga melakukan sidak di pasar-pasar yang berada di lingkup wilayah Polsek masing-masing.
Inspeksi dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng tetap aman serta mengawasi harga agar tidak melampaui batas yang telah ditentukan pemerintah.
Selain itu, dilakukan pengecekan takaran minyak goreng Minyakita, baik kemasan botol maupun kemasan bantal, guna memastikan kesesuaian isi dengan yang tertera di kemasan.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengatakan, pengecekan ini untuk memastikan ketersediaan barang khususnya minyak goreng minyakita dan tidak adanya pelanggaran terkait ketidaksesuaian takaran dengan yang tertera pada kemasan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran terkait isi Minyakita yang tidak sesuai dengan angka yang tertulis di kemasan.
“Dalam pengecekan yang dilakukan di beberapa toko yang tersebar di pasar tradisional maupun pasar kota Wonogiri, tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol 1 liter, ” ucapnya.
“Setelah dilakukan pengukuran dengan gelas ukur, isi minyak dalam botol-botol maupun kemasan bantal, semuanya sesuai dengan netto yang tertera pada kemasan,” pungkasnya.
Adapun harga yang ditawarkan di pasar, harga minyakita diatas HET, oleh pedagang Minyakita kemasan botol dijual kisaran Rp 17.500,- sampai Rp 18.500,- per liter. (Sar)
Editor: Sarno Kenes









