Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 12 Mar 2025 07:21 WIB

Polres Wonogiri Sidak Minyakita di Pasar Tradisional, Isi Takaran Sesuai


					Polres Wonogiri Sidak Minyakita di Pasar Tradisional, Isi Takaran Sesuai Perbesar

PanselaNews.com,Wonogiri – Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar kota Wonogiri, Selasa (11/3/2025).

Pengecekan harga dan takaran bahan pokok, khususnya minyak goreng merek Minyakita dilakukan serentak diseluruh pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri didampingi Kasat Reskrim Iptu Agung Sedewo, melakukan sidak di pasar Wonogiri kota, selain itu Polsek jajaran juga melakukan sidak di pasar-pasar yang berada di lingkup wilayah Polsek masing-masing.

BACA JUGA  Banjir Bandang Hantam Cisarua Puncak Bogor, Satu Warga Hilang dan Rumah Rusak Parah

Inspeksi dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng tetap aman serta mengawasi harga agar tidak melampaui batas yang telah ditentukan pemerintah.

Selain itu, dilakukan pengecekan takaran minyak goreng Minyakita, baik kemasan botol maupun kemasan bantal, guna memastikan kesesuaian isi dengan yang tertera di kemasan.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengatakan, pengecekan ini untuk memastikan ketersediaan barang khususnya minyak goreng minyakita dan tidak adanya pelanggaran terkait ketidaksesuaian takaran dengan yang tertera pada kemasan.

BACA JUGA  2 Pemuda Asal Kota Batu Malang Diringkus Polisi Wonogiri, Ini Kasusnya

Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran terkait isi Minyakita yang tidak sesuai dengan angka yang tertulis di kemasan.

“Dalam pengecekan yang dilakukan di beberapa toko yang tersebar di pasar tradisional maupun pasar kota Wonogiri, tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol 1 liter, ” ucapnya.

BACA JUGA  Jateng Fokus Matangkan MTQ Nasional 2026, Taj Yasin Minta Dukungan Pusat

“Setelah dilakukan pengukuran dengan gelas ukur, isi minyak dalam botol-botol maupun kemasan bantal, semuanya sesuai dengan netto yang tertera pada kemasan,” pungkasnya.

Adapun harga yang ditawarkan di pasar, harga minyakita diatas HET, oleh pedagang Minyakita kemasan botol dijual kisaran Rp 17.500,- sampai Rp 18.500,- per liter. (Sar)

Editor:  Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Berita Terkini