Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 22 Feb 2026 18:58 WIB

Polres Wonogiri Sukses Redam Keributan Soal Hak Asuh Anak di Ngadirojo


					Polres Wonogiri Sukses Redam Keributan Soal Hak Asuh Anak di Ngadirojo Perbesar

Polres Wonogiri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 terkait keributan persoalan hak asuh anak di Desa Kerjolor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Minggu (22/2/2026) 

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] — Jajaran Polres Wonogiri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 terkait keributan persoalan hak asuh anak di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Minggu, 22 Februari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WIB di Dusun Sidokriyo RT 003/RW 001, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo.

BACA JUGA  Jelang Mayday, Gubernur Ahmad Luthfi Hadirkan Tiga Program Berpihak untuk Buruh di Jateng

Laporan disampaikan oleh warga yang meminta bantuan kepolisian untuk melakukan mediasi atas konflik keluarga mengenai hak asuh anak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 13.40 WIB personel piket Pamapta bersama anggota piket fungsi Polres Wonogiri segera mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, petugas langsung melakukan langkah kepolisian berupa pendekatan persuasif dan mediasi terhadap pihak-pihak yang berselisih, termasuk keluarga dan kuasa hukum yang hadir.

“Petugas di lapangan mengedepankan upaya mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara kepala dingin dan kekeluargaan, sesuai dengan putusan hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Ajak FKUB Sinergi Tekan Kasus Bunuh Diri

Hasil dari mediasi tersebut, lanjut AKP Anom, seluruh pihak menerima dan memahami keputusan pengadilan terkait hak asuh anak.

Dalam putusan tersebut, hak asuh anak kedua berada pada ibu (istri), sementara hak asuh anak pertama berada pada ayah (suami).

“Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi oleh anggota di lapangan, situasi dapat dikendalikan. Kedua belah pihak menerima keputusan pengadilan dan sepakat untuk menjaga kondusivitas,” jelasnya.

BACA JUGA  Timnas Indonesia Bantai Yordania 4-1 di Piala Asia U-23 2024

AKP Anom menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan humanis,” pungkasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seorang Kakek di Tirtomoyo Wonogiri Tewas Ditabrak Mobil saat Jalan Kaki

18 Juni 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Wonogiri Lakukan Uji Food Safety di Tiga Lokasi SPPG

18 Juni 2026 - 06:51 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Purwantoro Turun Lansung Dampingi Cek Kesehatan dan Tracing TBC

18 Juni 2026 - 06:36 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Pekerja Sektor Informal

17 Juni 2026 - 20:40 WIB

Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Hadirkan Layanan Operasi Katarak, Celah Bibir dan Lelangit Hingga Khitanan Gratis

17 Juni 2026 - 20:05 WIB

Anggota DPR RI Novita Hardini Kembali Gelar UPRINTIS Futsal League 2026, Dorong Talenta Muda Trenggalek Raih Mimpinya

17 Juni 2026 - 15:07 WIB

Trending di Berita Terkini