Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 25 Sep 2025 14:20 WIB

Polres Wonogiri Sukses Ungkap Empat Kasus Pencurian, Para Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 


					Polres Wonogiri Sukses Ungkap Empat Kasus Pencurian, Para Tersangka dan Barang Bukti Diamankan  Perbesar

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo saat memberikan keterangan di Mapolres Wonogiri, Kamis [25/9]

PanselaNews.com [WONOGIRI]– Jajaran Polres Wonogiri berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan [curat] dan pencurian biasa [curas] di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Wonogiri, Kamis 25 September 2025.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyampaikan bahwa ada empat kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam kurun waktu Agustus–September 2025 dengan modus berbeda-beda yakni:

1. Kasus Pencurian Sepeda Motor di Klinik Pratama Cipto Waluyo, Girimarto
Kejadian pada 5 September 2025 sekitar pukul 07.30 WIB. Dua tersangka, yakni S alias Mboto [39] warga Girimarto, dan BA [36] warga Bogor, diamankan polisi setelah mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru hitam milik korban Maryati.

Tersangka menggunakan kunci buatan dari besi untuk merusak lubang kunci motor. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, BPKB, STNK, kunci asli, serta alat kunci buatan.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

BACA JUGA  Aliansi Ormas Sukses Gelar Pembagian Takjil dan Pengukuhan Sekber di Wonogiri

2. Kasus Pencurian Emas di Toko Mas Semar Nusantara, Wonogiri
Kasus terjadi pada 10 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Tiga orang diduga terlibat, dua di antaranya karyawan toko, yakni SSS [22] dan HS [20], serta seorang tersangka lain berinisial Pandu yang kini masuk DPO.

Modus yang digunakan adalah memanfaatkan kondisi toko yang ramai dengan cara mematikan aliran listrik. Saat listrik padam, tersangka berhasil mengambil gelang emas seberat 101,4 gram kadar 17 karat dari etalase.

Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai Rp54,5 juta, perhiasan emas, mobil, sepeda motor, handphone, serta dokumen gadai. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024

3. Kasus Pencurian Sepeda Motor di Waduk Gajah Mungkur
Kejadian berlangsung pada 3 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di area pemancingan Waduk Gajah Mungkur, Wuryantoro. Dua tersangka, SH [49) warga Surakarta dan Z (49] warga Boyolali, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan menggunakan kunci palsu.

Barang bukti berupa sepeda motor, STNK, BPKB, helm, serta alat kunci buatan berhasil diamankan. Kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

4. Kasus Pencurian Handphone dan Uang di Pasar Ngadirojo
Kasus terakhir terjadi pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di kios Pasar Ngadirojo. Seorang perempuan berinisial LP [42] warga Bojonegoro, melakukan pencurian tas selempang berisi uang Rp1,3 juta serta sebuah handphone Samsung Galaxy M12 milik korban.

BACA JUGA  Pemkab Trenggalek Beri Kepastian dan Kemudahan Bagi Calon PMI ke Korea Selatan dan Jepang

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang sibuk melayani pembeli. Barang bukti berupa handphone dan dosbox berhasil diamankan, sedangkan uang hasil curian sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan barang berharga, serta segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Wonogiri yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Wonogiri menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini