Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Okt 2025 18:52 WIB

Polres Wonogiri Tangkap Dua Maling Motor dan Seorang Penadah di Mojolaban


					Polres Wonogiri Tangkap Dua Maling Motor dan Seorang Penadah di Mojolaban Perbesar

Foto: Ilustrasi

 

PanselaNews.com [WONOGIRI]– Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat terjadi di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Dua pelaku utama dan seorang penadah berhasil diamankan di wilayah Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (24/10/2025) dini hari, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda GL 160 D warna hitam milik Ahmad Nurrohim (24), warga Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, pada 29 September 2023.

BACA JUGA  Ning Nawal Apresiasi Pelatihan Ekonomi Kreatif Kader PKK Jateng

Motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak. Kerugian ditaksir mencapai Rp9,8 juta.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., M.H., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Mojolaban, Sukoharjo. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, tim berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah,” ungkap AKP Anom, Sabtu (26/10/2025).

BACA JUGA  Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Capres RI di Kabupaten Wonogiri

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Ervan Hartono (27) dan S. Arifin (43), keduanya warga Kecamatan Mojolaban, serta Muhammad Rico Saputra (20), yang berperan sebagai penadah.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB dan plat nomor kendaraan Honda GL 160 D dengan nomor polisi AD 6799 ZR atas nama Mulyadi, warga Girimarto, Wonogiri.

“Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas sesuai prosedur penyidikan,” tambahnya.

BACA JUGA  Pria di Ponorogo berbagi Kurma muda gratis hasil panen Sendiri

AKP Anom juga menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini