Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Okt 2025 18:52 WIB

Polres Wonogiri Tangkap Dua Maling Motor dan Seorang Penadah di Mojolaban


					Polres Wonogiri Tangkap Dua Maling Motor dan Seorang Penadah di Mojolaban Perbesar

Foto: Ilustrasi

 

PanselaNews.com [WONOGIRI]– Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat terjadi di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Dua pelaku utama dan seorang penadah berhasil diamankan di wilayah Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (24/10/2025) dini hari, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda GL 160 D warna hitam milik Ahmad Nurrohim (24), warga Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, pada 29 September 2023.

BACA JUGA  Ratusan Personil Polres Wonogiri Jalani Rikkes Berkala

Motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak. Kerugian ditaksir mencapai Rp9,8 juta.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., M.H., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Mojolaban, Sukoharjo. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, tim berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah,” ungkap AKP Anom, Sabtu (26/10/2025).

BACA JUGA  Ojol Gojek, Grab, Maxim Pertanyakan Hitungan THR 2025

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Ervan Hartono (27) dan S. Arifin (43), keduanya warga Kecamatan Mojolaban, serta Muhammad Rico Saputra (20), yang berperan sebagai penadah.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB dan plat nomor kendaraan Honda GL 160 D dengan nomor polisi AD 6799 ZR atas nama Mulyadi, warga Girimarto, Wonogiri.

“Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas sesuai prosedur penyidikan,” tambahnya.

BACA JUGA  Piala Kemerdekaan 2025 : Timnas Indonesia U-17 Vs Uzbekistan Malam Ini

AKP Anom juga menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Wonogiri Ajak Siswa TK Belajar Tertib Berlalu Lintas Melalui Program Polisi Sahabat Anak

20 April 2026 - 09:43 WIB

Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Wonogiri, Satu Orang Meninggal Dunia

20 April 2026 - 08:04 WIB

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Karanganyar dan Surakarta, Kurir dan Rekan Ditangkap

20 April 2026 - 07:35 WIB

Jemaah Haji Asal Jateng Siap Diberangkatkan, Kloter Pertama dari Embarkasi Solo

19 April 2026 - 19:33 WIB

Polisi Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, Ratusan Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

19 April 2026 - 18:54 WIB

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Trending di Berita Terkini