Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 29 Sep 2023 12:56 WIB

Polri Beri Bantuan Pengobatan Korban Bullying, Pelaku Diproses Hukum


					Polri Beri Bantuan Pengobatan Korban Bullying, Pelaku Diproses Hukum Perbesar

Panselanews.com,Cilacap – Pasca kasus perundungan siswa sekolah di wilayah Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap terus melakukan pengembangan kasus tersebut di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. Polresta Cilacap membuka “Layanan Hotline terkait kasus perundungan anak-anak di Cilacap”.

“Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person  081227575594,” ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Jumat (29/09/2023).

BACA JUGA  Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

Kapolresta Cilacap menambahkan, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan korban, Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF (13 th).

“Saat ini siswa FF yang menjadi korban perundungan dirujuk ke RS di Purwokerto untuk menjalani perawatan insentif, Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas Kembali,” imbuh Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng menjelaskan Polri berkomitmen terhadap kasus dengan korban perempuan dan anak-anak,  Dalam kasus perundungan di wilayah Cilacap pihaknya berkomitmen kasus ini  diselesaikan melalui proses hukum.

BACA JUGA  Polsek Girimarto bersama TNI dan Warga Perbaiki Jalan Rusak Akibat Terkikis Air Hujan

“Pelaku di Proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu

Kabidhumas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk intens menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang merusak maupun ikut-ikutan aksi yang dapat merugikan apalagi sampai menimbulkan korban.

BACA JUGA  Ketum Bhayangkari Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

“Mari bersama kita jaga generasi penerus bangsa dengan memberikan perhatian yang lebih dan pengawasan bersama untuk mencegah aksi perundungan atau Bullying karena dampaknya tidak hanya secara fisik namun dapat menggangu Kesehatan mental Korban,” pungkas Kabidhumas. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini