Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 29 Sep 2023 12:56 WIB

Polri Beri Bantuan Pengobatan Korban Bullying, Pelaku Diproses Hukum


					Polri Beri Bantuan Pengobatan Korban Bullying, Pelaku Diproses Hukum Perbesar

Panselanews.com,Cilacap – Pasca kasus perundungan siswa sekolah di wilayah Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap terus melakukan pengembangan kasus tersebut di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. Polresta Cilacap membuka “Layanan Hotline terkait kasus perundungan anak-anak di Cilacap”.

“Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person  081227575594,” ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Jumat (29/09/2023).

BACA JUGA  DPRD Trenggalek Setujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 Jadi Perda

Kapolresta Cilacap menambahkan, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan korban, Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF (13 th).

“Saat ini siswa FF yang menjadi korban perundungan dirujuk ke RS di Purwokerto untuk menjalani perawatan insentif, Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas Kembali,” imbuh Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng menjelaskan Polri berkomitmen terhadap kasus dengan korban perempuan dan anak-anak,  Dalam kasus perundungan di wilayah Cilacap pihaknya berkomitmen kasus ini  diselesaikan melalui proses hukum.

BACA JUGA  Wagub Taj Yasin Dorong Generasi Z Terus Lestarikan Wayang dan Karawitan

“Pelaku di Proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu

Kabidhumas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk intens menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang merusak maupun ikut-ikutan aksi yang dapat merugikan apalagi sampai menimbulkan korban.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Gerebek Judi Oglok di Karangtengah, 5 Pria Ditangkap

“Mari bersama kita jaga generasi penerus bangsa dengan memberikan perhatian yang lebih dan pengawasan bersama untuk mencegah aksi perundungan atau Bullying karena dampaknya tidak hanya secara fisik namun dapat menggangu Kesehatan mental Korban,” pungkas Kabidhumas. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Berita Terkini