Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 13 Nov 2025 19:28 WIB

Prabowo Tandatangani Rehabilitasi Hukum Dua Guru Dipecat di Luwu Utara


					Mensesneg Prasetyo Hadi koordinasikan aspirasi masyarakat untuk keadilan guru. (Foto: @KemensetnegRI) 

Perbesar

Mensesneg Prasetyo Hadi koordinasikan aspirasi masyarakat untuk keadilan guru. (Foto: @KemensetnegRI)

PanselaNews.com [JAKARTA] – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum langsung kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Rasnal, M.Pd. dan Drs. Abdul Muis Muharram, yang dipecat karena mengumpulkan sumbangan sukarela untuk guru honorer. Surat rehabilitasi ditandatangani dini hari di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, usai kunjungan kerja Presiden ke Australia.

Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah mengantar kedua guru bertemu Presiden. “Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” ujar Dasco, Kamis (13/11).

Proses rehabilitasi ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang viral di media sosial serta aduan berjenjang dari DPRD Sulawesi Selatan ke DPR RI. Koordinasi intensif selama satu minggu terakhir melibatkan pemerintah pusat untuk memulihkan nama baik guru yang dianggap dikriminalisasi atas niat baik mereka.

Prasetyo Hadi menjelaskan, “Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi.” Ia menambahkan bahwa petunjuk Presiden menjadi kunci akhir dari upaya ini.

Abdul Muis, salah satu guru yang direhabilitasi, menyampaikan rasa syukur mendalam. “Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami,” katanya.

Rasnal juga berbagi perjuangan panjangnya. “Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujarnya, sebelum menambahkan, “Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik.”

Latar belakang kasus bermula dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Rasnal dan Abdul Muis bersalah karena kegiatan sumbangan sukarela tersebut dianggap melanggar aturan. Pemecatan dengan hormat oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan memicu kontroversi nasional, dengan tudingan kriminalisasi guru yang berjuang untuk rekan sejawat.

Rehabilitasi ini diharapkan menjadi preseden positif untuk lindungi guru dari sanksi tidak proporsional. Rasnal berharap, “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas.” Langkah Presiden ini menegaskan komitmen pemerintahan baru terhadap keadilan sosial di sektor pendidikan.(*)

BACA JUGA  GMNI Gelar Aksi Damai di Depan Gedung Dewan Trenggalek
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Hartanto Boechori: Pak Presiden Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026 - 05:42 WIB

Trending di Berita Terkini