Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini ยท 28 Apr 2025 19:53 WIB

Prabowo Terbitkan Inpres No. 8/2025 untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem di Indonesia


					Presiden Prabowo Subianto (Foto: Kantor Staf Presiden) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Kantor Staf Presiden)

Inpres Baru Fokus pada Sinergi Program untuk Entaskan Kemiskinan

PanselaNews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025, yang bertujuan mengoptimalkan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia. Inpres ini menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam program-program yang terintegrasi. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Presiden Prabowo terbitkan Inpres No. 8/2025 untuk hapus kemiskinan ekstrem dengan sinergi program dan data tunggal. Target 0% pada 2029. (Foto: Tangkapan layar Inpres/ Ist.)

Inpres No. 8/2025 menggarisbawahi tiga strategi utama: mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan warga, dan menekan jumlah kantong kemiskinan. Sebanyak 45 kementerian/lembaga dan kepala daerah diminta menggunakan data tunggal sosial-ekonomi nasional agar program tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pencapaian target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2029.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyambut baik inisiatif ini, menyebutnya sebagai bukti keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil. Ia menekankan pentingnya data tunggal untuk memastikan bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan efektif. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi Inpres ini di tengah tantangan ekonomi global.
Program strategis seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan pembangunan koperasi desa merah putih menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat. Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, menilai program ini dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi, terutama di wilayah pedesaan yang masih menjadi kantong kemiskinan. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat diharapkan memperkuat dampak positif.
Inpres ini berlaku hingga 31 Desember 2029, dengan pendanaan dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah. Pemerintah optimistis angka kemiskinan dapat turun signifikan, dengan Badan Pusat Statistik mencatat 8,57% penduduk miskin per September 2024. Langkah ini menjadi harapan baru bagi jutaan rakyat Indonesia untuk hidup lebih sejahtera.

Sumber: Kantor Staf Presiden
Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Gubernur Jatim Resmikan Bangunan Pengendali Banjir Rob di Desa Kalibuntu
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini