Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 17 Sep 2025 18:24 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri


					Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Perbesar

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Foto: BPMI Setpres/Kris

 

PanselaNews.com [JAKARTA] – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penganugerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Sementara itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dianugerahkan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

BACA JUGA  Polisi Amankan Gangster Akan Lakukan Aksi Tawuran di Pati

Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.

Dalam sambutannya usai prosesi penganugerahan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.

BACA JUGA  Berita Duka, Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” katanya.

Dengan khidmat, kedua purnawirawan menerima penganugerahan tersebut dari Presiden Prabowo. Dengan penganugerahan ini, Presiden pun berpesan agar keduanya tetap menjaga kehormatan TNI dan Polri.

BACA JUGA  Aniaya Seorang Wanita, Pria di Wonogiri Ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri

“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tandasnya.

Turut hadir dalam penganugerahan tersebut yakni sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI jenderal Tandyo Budi R., dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.

Sumber: BPMI Setpres

Penulis

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Serahkan Bantuan Mesin Listrik Tempel untuk Nelayan Waduk Gajah Mungkur

13 Mei 2026 - 19:22 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Kekerasan Seksual di Pracimantoro Wonogiri ,Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka

13 Mei 2026 - 19:09 WIB

Hari Bumi, Wagub Taj Yasin Minta Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

13 Mei 2026 - 17:20 WIB

Pemprov Aceh Study Tiru ke Trenggalek, Intip Implementasi Transaksi Non Tunai

13 Mei 2026 - 17:06 WIB

Modus Debitur Topengan di BPR Purworejo Diungkap, 314 Aset Disita Polda Jateng

13 Mei 2026 - 15:52 WIB

Polda Jateng Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis di Bawen, Ngaku Kulakan di Medsos

13 Mei 2026 - 08:35 WIB

Trending di Berita Terkini