Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini ยท 22 Mei 2025 16:10 WIB

Presiden Prabowo Teken Perpres Perlindungan Jaksa dari Ancaman dan Intimidasi


					Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa di Jakarta, 21 Mei 2025. (Foto: Humas Polri) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa di Jakarta, 21 Mei 2025. (Foto: Humas Polri)

TNI dan Polri Dukung Keamanan Jaksa serta Keluarga via Perpres 66/2025

Panelanews.com [JAKARTA] – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa pada Rabu (21/5/2025). Aturan ini menjamin perlindungan langsung dari negara, termasuk dari TNI dan Polri, bagi jaksa yang menjalankan tugas kejaksaan, terutama dalam menghadapi ancaman, tekanan, dan intimidasi.

Berdasarkan Pasal 2, jaksa berhak atas perlindungan terhadap diri, jiwa, dan harta benda. Pasal 5 memperluas perlindungan ini hingga keluarga inti, kerabat derajat ketiga, dan pihak tanggungan jaksa, mencakup keamanan pribadi, rumah aman, harta benda, serta kerahasiaan identitas.

Uniknya, Perpres ini melibatkan TNI untuk melindungi institusi kejaksaan dan memberikan dukungan personel dalam situasi strategis terkait kedaulatan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 8. Namun, TNI tidak bertugas melindungi keluarga jaksa, berbeda dengan Polri. Teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut oleh Jaksa Agung dan Panglima TNI.

Perpres ini muncul di tengah peran jaksa yang semakin krusial dalam memberantas korupsi, mafia hukum, dan kejahatan terorganisir. Dengan perlindungan negara, jaksa diharapkan dapat bekerja lebih independen dan profesional tanpa tekanan eksternal. Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi penegak hukum dari ancaman.(*)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Terima Silaturahmi Badan Kerjasama Gereja-Gereja Kristen, Bahas Sinergi Keamanan dan Toleransi

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Kapolres Trenggalek Hadiri Panen Raya Padi Organik

29 Mei 2026 - 18:24 WIB

Trending di Berita Terkini