Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 28 Jul 2025 10:09 WIB

Pria di Slogohimo Wonogiri Gondol 5 Unit TV Kamar Hotel, Dibekuk di Pacitan, Begini Modusnya


					Pria di Slogohimo Wonogiri Gondol 5 Unit TV Kamar Hotel, Dibekuk di Pacitan, Begini Modusnya Perbesar

Pencuri televisi kamar hotel Arjuna, Slogohimo hanya tertunduk saat diamankan di Mapolres Wonogiri. Foto: Istimewa

PanselaNews.com [WONOGIRI]– Polres Wonogiri membekuk pencuri televisi di  hotel Arjuna, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Pelaku berinisial R [46], warga Kecamatan Slogohimo melakukan aksinya dengan berpura-pura menginap di hotel.

Dalam waktu singkat, jajaran Reserse berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan menangkap pelaku kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Ia diduga kuat mencuri lima unit televisi dari beberapa kamar hotel yang sebelumnya ia pesan sendiri menggunakan identitas palsu melalui aplikasi WhatsApp.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, pada Senin, 28 Juli 2025 menjelaskan, kejadian terjadi pada Jumat pagi, 25 Juli 2025 dan pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan hotel yang curiga saat mendapati salah satu kamar telah kehilangan TV.

BACA JUGA  Terjaring Operasi Patuh Candi 2025, Puluhan Pengendara di Wonogiri Langsung Bayar Pajak Kendaraan

“Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, diketahui total lima unit televisi dari beberapa kamar telah raib. Pelaku diduga membawa kabur barang-barang tersebut pada dini hari saat situasi hotel sedang sepi,” terang AKP Anom.

Barang yang digasak pelaku antara lain 2 unit TV 32 inch merk Sharp, 2 unit TV 21 inch merk TCL, 1 unit TV 25 inch merk Samsung.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Terima Silaturahmi Badan Kerjasama Gereja-Gereja Kristen, Bahas Sinergi Keamanan dan Toleransi

Menggunakan mobil berwarna silver, pelaku dengan cerdik memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.

Setelah laporan diterima, Tim Resmob Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Slogohimo langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Dari hasil pengumpulan keterangan saksi serta bukti digital, identitas dan lokasi pelarian pelaku berhasil dilacak.

Tanpa membuang waktu, pada Sabtu sore [26/7/2025], pelaku berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit TV 32 inch merk Sharp, 2 unit TV 21 inch merk TCL, 1 unit HP merk Redmi.

BACA JUGA  Wagub Jateng Taj Yasin: Petugas Haji 2025 Harus Sabar Layani Jamaah

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Wonogiri dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” terang Kasi Humas.

Lebih lanjut, AKP Anom juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polres Wonogiri tidak pernah lengah. Kami siap dan sigap melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan,” tutupnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini