Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 28 Jul 2025 10:09 WIB

Pria di Slogohimo Wonogiri Gondol 5 Unit TV Kamar Hotel, Dibekuk di Pacitan, Begini Modusnya


					Pria di Slogohimo Wonogiri Gondol 5 Unit TV Kamar Hotel, Dibekuk di Pacitan, Begini Modusnya Perbesar

Pencuri televisi kamar hotel Arjuna, Slogohimo hanya tertunduk saat diamankan di Mapolres Wonogiri. Foto: Istimewa

PanselaNews.com [WONOGIRI]– Polres Wonogiri membekuk pencuri televisi di  hotel Arjuna, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Pelaku berinisial R [46], warga Kecamatan Slogohimo melakukan aksinya dengan berpura-pura menginap di hotel.

Dalam waktu singkat, jajaran Reserse berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan menangkap pelaku kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Ia diduga kuat mencuri lima unit televisi dari beberapa kamar hotel yang sebelumnya ia pesan sendiri menggunakan identitas palsu melalui aplikasi WhatsApp.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, pada Senin, 28 Juli 2025 menjelaskan, kejadian terjadi pada Jumat pagi, 25 Juli 2025 dan pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan hotel yang curiga saat mendapati salah satu kamar telah kehilangan TV.

BACA JUGA  YPKBI Bangun Sekolah Unggul IB Diploma Full Beasiswa

“Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, diketahui total lima unit televisi dari beberapa kamar telah raib. Pelaku diduga membawa kabur barang-barang tersebut pada dini hari saat situasi hotel sedang sepi,” terang AKP Anom.

Barang yang digasak pelaku antara lain 2 unit TV 32 inch merk Sharp, 2 unit TV 21 inch merk TCL, 1 unit TV 25 inch merk Samsung.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut di Selogiri Wonogiri, Motor Vs Motor, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Menggunakan mobil berwarna silver, pelaku dengan cerdik memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.

Setelah laporan diterima, Tim Resmob Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Slogohimo langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Dari hasil pengumpulan keterangan saksi serta bukti digital, identitas dan lokasi pelarian pelaku berhasil dilacak.

Tanpa membuang waktu, pada Sabtu sore [26/7/2025], pelaku berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit TV 32 inch merk Sharp, 2 unit TV 21 inch merk TCL, 1 unit HP merk Redmi.

BACA JUGA  Karangan Bunga Banjiri Halaman Polres Wonogiri di HUT Bhayangkara ke-79

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Wonogiri dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” terang Kasi Humas.

Lebih lanjut, AKP Anom juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polres Wonogiri tidak pernah lengah. Kami siap dan sigap melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan,” tutupnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini