Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Jan 2025 18:17 WIB

Prof. Mahfud MD Tegaskan: Menteri Tak Perlu Takut, Yang Bertanggung Jawab Pidana adalah Pelaku dan Pejabat Bawahan


					Prof. Mahfud MD (Foto: ANTARA) Perbesar

Prof. Mahfud MD (Foto: ANTARA)

PanselaNews.com [Jakarta] – Prof. Mahfud MD, melalui akun media sosial X @mohmahfudmd, memberikan pernyataan tegas mengenai tanggung jawab pidana terkait dengan izin dan Hak Guna Usaha (HGU) laut. Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa menteri yang kementeriannya terlibat dalam proses pembuatan izin dan HGU tersebut tidak perlu merasa takut.

“Yang bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang memiliki niat untuk melanggar hukum,” ujar Mahfud seperti dikutip dari akun resminya.

BACA JUGA  Kanwil BPN Jawa Tengah Juara Umum Karate HANTARU 2024

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pidana lebih ditujukan kepada pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang. “Jika merasa tidak terlibat, ya bongkar saja, Pak Menteri. Banyak kasus yang dihukum hanya melibatkan dirjen atau pegawai bawahannya yang langsung berkolusi,” tambahnya.

Foto: Tangkapan Layar Akun X @mohmahfudmd

Mahfud juga mengimbau agar kasus pelanggaran hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi. Serahkan bukti-bukti kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

BACA JUGA  ODGJ di Sragen Ngamuk lukai Anggota TNI dan Polri

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks maraknya kasus korupsi dan pelanggaran hukum yang melibatkan izin dan HGU laut. Mahfud mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil, tanpa ada upaya untuk menutupi kesalahan demi menjaga nama baik institusi.

BACA JUGA  Propam Polda Jateng lakukan Gaktibplin di Polres Wonogiri 

Dengan pernyataan ini, Prof. Mahfud MD memberikan sinyal kuat kepada seluruh pihak, terutama pejabat publik, untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Prof. Mahfud MD yang dipublikasikan melalui akun media sosial X @mohmahfudmd
Editor: Tri Wahyudi

Penulis

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini