Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Jan 2025 18:17 WIB

Prof. Mahfud MD Tegaskan: Menteri Tak Perlu Takut, Yang Bertanggung Jawab Pidana adalah Pelaku dan Pejabat Bawahan


					Prof. Mahfud MD (Foto: ANTARA) Perbesar

Prof. Mahfud MD (Foto: ANTARA)

PanselaNews.com [Jakarta] – Prof. Mahfud MD, melalui akun media sosial X @mohmahfudmd, memberikan pernyataan tegas mengenai tanggung jawab pidana terkait dengan izin dan Hak Guna Usaha (HGU) laut. Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa menteri yang kementeriannya terlibat dalam proses pembuatan izin dan HGU tersebut tidak perlu merasa takut.

“Yang bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang memiliki niat untuk melanggar hukum,” ujar Mahfud seperti dikutip dari akun resminya.

BACA JUGA  Presiden Putin Tegaskan Kesiapan Perkuat Kerja Sama Indonesia - Rusia

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pidana lebih ditujukan kepada pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang. “Jika merasa tidak terlibat, ya bongkar saja, Pak Menteri. Banyak kasus yang dihukum hanya melibatkan dirjen atau pegawai bawahannya yang langsung berkolusi,” tambahnya.

Foto: Tangkapan Layar Akun X @mohmahfudmd

Mahfud juga mengimbau agar kasus pelanggaran hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi. Serahkan bukti-bukti kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

BACA JUGA  Tahun Baru Kondusif, Polda Jateng Fokus Pelayanan Tempat Wisata dan Arus Balik

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks maraknya kasus korupsi dan pelanggaran hukum yang melibatkan izin dan HGU laut. Mahfud mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil, tanpa ada upaya untuk menutupi kesalahan demi menjaga nama baik institusi.

BACA JUGA  Dinsos Probolinggo Salurkan Bansos Bagi Korban Terdampak Pohon Roboh

Dengan pernyataan ini, Prof. Mahfud MD memberikan sinyal kuat kepada seluruh pihak, terutama pejabat publik, untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Prof. Mahfud MD yang dipublikasikan melalui akun media sosial X @mohmahfudmd
Editor: Tri Wahyudi

Penulis

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Berita Terkini