Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 17 Jan 2024 16:59 WIB

Propam Polres Wonogiri Gelar Razia Knalpot Brong, Sasaran Kendaraan Personil dan Keluarga Polri


					Propam Polres Wonogiri Gelar Razia Knalpot Brong, Sasaran Kendaraan Personil dan Keluarga Polri Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri – Sipropam Polres Wonogiri merazia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personil Polri dan keluarga Polri. Razia yang dilaksanakan di mako Polres Wonogiri bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri maupun keluarga besar Polri.

Kasi Propam Polres Wonogiri AKP Sumarwan, S.H., mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

BACA JUGA  Kapolri Beri Penghargaan Calon Siswa Bintara yang Jari Putus Karena Melawan Komplotan Begal

“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya, Rabu (17/1/2024).

Disampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Wonogiri tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

BACA JUGA  Pj Bupati Heru Suseno buka FKP RPJPD Tulungagung 2025 - 2045

Menurutnya, seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polres Wonogiri yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” jelasnya.

BACA JUGA  Pohon Jati Roboh Akibat Hujan Lebat, Lintasan JLK di Wonogiri Terhambat

“Tidak hanya terkait knalpot brong, namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota termasuk surat-surat kelengkapan diri dan surat kendaraan bermotor,” pungkas Kasi Propam. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini