Arah Kebijakan Anggaran Harus Sejalan Prioritas Nasional
BeritaWonogiri.com [SURABAYA] Rakerda BPN Jawa Timur 2026 resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, pada Senin (26/1/2026). Kegiatan yang digelar secara luring dan daring tersebut dipusatkan di Aula Reforma Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan diikuti seluruh jajaran pertanahan se-Jawa Timur.
Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya disiplin perencanaan dan eksekusi anggaran sejak awal tahun. Menurutnya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen utama pelaksanaan kebijakan nasional di sektor agraria dan pertanahan.
Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola satuan kerja harus sejalan dengan agenda prioritas nasional dan kebijakan pimpinan Kementerian ATR/BPN. Ia meminta para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan aktif memantau realisasi anggaran agar tepat sasaran.
“DIPA ini adalah alat eksekusi kebijakan pimpinan, bukan sekadar dibelanjakan tiap bulan. Saya ingin seluruh anggaran benar-benar selaras dengan agenda prioritas nasional,” tegasnya saat membuka Rakerda secara daring dari Jakarta.
Dalam Rakerda BPN Jawa Timur 2026, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya keselarasan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara. Ketiga unsur tersebut dinilai memegang peran strategis dalam memastikan belanja negara menghasilkan output yang jelas dan bermanfaat.
“Tiga elemen ini harus satu pandangan. Jangan hanya percaya, tapi harus tahu produk apa yang dihasilkan dan seperti apa output-nya,” ujar Dalu.
Ia menekankan, pemahaman menyeluruh terhadap kegiatan dan hasilnya menjadi kunci agar anggaran tidak sekadar terserap, tetapi berdampak nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Terkait manajemen penyerapan anggaran, Sekjen ATR/BPN mengarahkan agar penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diselesaikan sejak Januari. Perencanaan penyerapan, lanjutnya, harus dilakukan secara bulanan dan dilaksanakan tepat waktu.
Dalu menegaskan bahwa penyerapan anggaran tidak boleh dilakukan hanya demi menghabiskan alokasi dana. Kualitas pelaksanaan dan manfaat kegiatan harus tetap menjadi prioritas utama.
“Penyerapan tidak boleh hanya untuk menghabiskan anggaran, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat,” sambungnya.
Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN mendorong para KPA untuk berani mengambil keputusan dan memperkuat eksekusi program. Ia juga meminta agar mitigasi risiko dilakukan sejak awal pelaksanaan anggaran guna menghindari hambatan di tengah jalan.
“Kita diberi kewenangan, maka harus siap dieksekusi sejak awal, patuh aturan, dan output-nya harus berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, melaporkan bahwa Rakerda BPN Jawa Timur 2026 mengusung tema Persiapan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 sebagai Bagian dari Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran.
Rakerda ini diikuti seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Timur, baik secara luring maupun daring.
Turut hadir secara langsung sejumlah pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Plt. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta pejabat eselon terkait lainnya. (Av)









