Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 28 Feb 2025 16:03 WIB

Ribuan Karyawan Sritex Sukoharjo Di-PHK, Tinggalkan Kenangan di Seragam Bertanda Tangan


					Aksi tanda tangan di seragam menjadi simbol perpisahan yang emosional. (Antara) Perbesar

Aksi tanda tangan di seragam menjadi simbol perpisahan yang emosional. (Antara)

PanselaNews.com, Sukoharjo – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo resmi diberhentikan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada Jumat, 28 Februari 2025, hari terakhir operasional perusahaan sebelum tutup total per 1 Maret 2025. Dalam momen perpisahan yang penuh haru, para pekerja saling menandatangani seragam rekan kerja mereka sebagai kenang-kenangan, mencerminkan ikatan kekeluargaan yang terjalin selama bertahun-tahun di perusahaan tekstil terbesar Asia Tenggara ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan PHK ini melibatkan sekitar 8.475 karyawan. “PHK diputuskan pada 26 Februari, tapi karyawan bekerja hingga 28 Februari. Mulai 1 Maret, Sritex tutup dan menjadi tanggung jawab kurator,” ujar Sumarno dalam wawancara di Sukoharjo, Kamis (27/2/2025). Ia menambahkan, Pemkab Sukoharjo telah menyiapkan 8.000 lowongan kerja untuk menampung eks karyawan, meski nasib pesangon masih menunggu penjualan aset oleh kurator.
Baca juga: Bersama Lawan Bencana, Polres Sukoharjo Bersihkan Bendungan Bengawan Solo dari Sampah
Aksi tanda tangan di seragam menjadi simbol perpisahan yang emosional. Seorang karyawan, Sutrisna, mengungkapkan, “Seragam ini penuh kenangan, ditandatangani temen-temen seperjuangan. Saya terima kasih sama Sritex yang udah kasih kerja bertahun-tahun,” katanya sambil menunjukkan seragamnya. Penutupan Sritex usai putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang Oktober 2024 ini menutup era kejayaan perusahaan yang pernah mempekerjakan puluhan ribu orang.
Sumber: Antara

 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Kapolsek Jatipurno Hadiri Kegiatan “Qurban Sampai Tujuan”, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

28 Mei 2026 - 17:04 WIB

Viral Live Pocong di Sragen, Polda Jateng Tegaskan Konten Demi Sensasi yang Resahkan Warga Akan Ditindak

28 Mei 2026 - 16:54 WIB

Perindo Salatiga Tebar Kepedulian, Anak Yatim dan Janda Dapat Bantuan

27 Mei 2026 - 21:30 WIB

Putri Dewi Candra menyerahkan bantuan kepada anak yatim

Semangat Idul Adha, Polda Jateng Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Warga dan Kaum Dhuafa

27 Mei 2026 - 18:12 WIB

Polres Wonogiri Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing pada Idul Adha 1447 H, Daging Qurban Dibagikan ke Warga dan Ponpes

27 Mei 2026 - 13:39 WIB

Trending di Berita Terkini