PanselaNews.com, Sukoharjo – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo resmi diberhentikan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada Jumat, 28 Februari 2025, hari terakhir operasional perusahaan sebelum tutup total per 1 Maret 2025. Dalam momen perpisahan yang penuh haru, para pekerja saling menandatangani seragam rekan kerja mereka sebagai kenang-kenangan, mencerminkan ikatan kekeluargaan yang terjalin selama bertahun-tahun di perusahaan tekstil terbesar Asia Tenggara ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan PHK ini melibatkan sekitar 8.475 karyawan. “PHK diputuskan pada 26 Februari, tapi karyawan bekerja hingga 28 Februari. Mulai 1 Maret, Sritex tutup dan menjadi tanggung jawab kurator,” ujar Sumarno dalam wawancara di Sukoharjo, Kamis (27/2/2025). Ia menambahkan, Pemkab Sukoharjo telah menyiapkan 8.000 lowongan kerja untuk menampung eks karyawan, meski nasib pesangon masih menunggu penjualan aset oleh kurator.
Aksi tanda tangan di seragam menjadi simbol perpisahan yang emosional. Seorang karyawan, Sutrisna, mengungkapkan, “Seragam ini penuh kenangan, ditandatangani temen-temen seperjuangan. Saya terima kasih sama Sritex yang udah kasih kerja bertahun-tahun,” katanya sambil menunjukkan seragamnya. Penutupan Sritex usai putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang Oktober 2024 ini menutup era kejayaan perusahaan yang pernah mempekerjakan puluhan ribu orang.
Sumber: Antara











