PanselaNews.com [JAKARTA] – Menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Bank Indonesia siapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Sejumlah Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan. Termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali menyampaikan jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan dipicu penguatan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, serta konsumsi rumah tangga selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.
“Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi selama periode Fitri ini, Bank Indonesia juga mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi pembayaran digital, ujar Ricky dilansir dari rri.co.id.
Melalui transaksi pembayaran digital, sistem yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dapat diakses masyarakat melalui mobile dan internet banking. Termasuk menggunakan BI-FAST dan QRIS.
Sinergi bank sentral dengan perbankan serta mitra kerja diwujudkan melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Program SERAMBI 2026 ditujukan untuk menghadirkan layanan kas yang mudah diakses, tertib, dan lancar bagi masyarakat.
Bank sentral juga mengapresiasi dukungan perbankan serta Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia. Kolaborasi tersebut diharapkan memastikan distribusi uang berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan publik.
Untuk meningkatkan kenyamanan, pemesanan penukaran uang dilakukan melalui aplikasi PINTAR. Tahun 2026 ini disiapkan dana Rp8,6 triliun dengan paket penukaran maksimal Rp5,3 juta per orang.
Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan BI dan perbankan nasional. Kanalnya meliputi kas keliling, kantor bank umum, hingga lokasi strategis aktivitas masyarakat.
Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu dijadwalkan 12–15 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di GBK Basketball Hall sebagai lokasi utama pelayanan.
Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal serta lokasi penukaran sesuai kebutuhan. Sistem ini diharapkan membuat distribusi uang lebih tertib dan merata.
Pembukaan kuota penukaran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk Pulau Jawa dimulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sedangkan luar Jawa 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Tahap kedua penukaran dibuka mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk Pulau Jawa. Sementara wilayah luar Jawa dimulai 27 Februari 2026 pada jam yang sama.









