Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 31 Jan 2026 17:40 WIB

Satlantas Polres Wonogiri Sosialisasikan Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3


					Satlantas Polres Wonogiri Sosialisasikan Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3 Perbesar

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri menggelar kegiatan sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas, Sabtu, 31 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Terminal Lama Wonogiri mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sebagai langkah awal sebelum pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan angkutan barang.

Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri Ipda Taufik Hidayat, S.H., bersama dua personel Satlantas. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang terkait waktu dan area pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas, guna menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

BACA JUGA  Proyek Bendungan Bagong Trenggalek Longsor, BBWS Jamin Tak Berpengaruh ke Bangunan Inti

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Wonogiri juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui berbagai kanal informasi, baik media cetak, elektronik, maupun media sosial. Selain itu, dilakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik akses jalan yang berpotensi menjadi jalur masuk kendaraan angkutan barang selama masa pembatasan berlangsung.

BACA JUGA  Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Bupati Mas Ipin Gelar Apel Perdana bersama ASN

Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Julius Marlon Gawe, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penegakan hukum berupa teguran, tilang, atau pengalihan rute sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penyiapan lokasi parkir sementara bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama masa pembatasan operasional.

BACA JUGA  Sebanyak 21.321 Siswa Baru di Wonogiri Dapat Seragam Gratis

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Wonogiri mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini