Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 31 Jan 2026 17:40 WIB

Satlantas Polres Wonogiri Sosialisasikan Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3


					Satlantas Polres Wonogiri Sosialisasikan Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3 Perbesar

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri menggelar kegiatan sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas, Sabtu, 31 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Terminal Lama Wonogiri mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sebagai langkah awal sebelum pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan angkutan barang.

Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri Ipda Taufik Hidayat, S.H., bersama dua personel Satlantas. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang terkait waktu dan area pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas, guna menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Wonogiri juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui berbagai kanal informasi, baik media cetak, elektronik, maupun media sosial. Selain itu, dilakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik akses jalan yang berpotensi menjadi jalur masuk kendaraan angkutan barang selama masa pembatasan berlangsung.

BACA JUGA  BPBD Ponorogo Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Ngebel

Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Julius Marlon Gawe, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penegakan hukum berupa teguran, tilang, atau pengalihan rute sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penyiapan lokasi parkir sementara bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama masa pembatasan operasional.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Amankan Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Wonogiri mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini