Satpol PP Pacitan gelar operasi malam sasar kos-kosan dan penginapan pelanggar dibina dan teken surat.
PanselaNews.com [PACITAN] – Razia kos-kosan dan penginapan kembali digelar Satpol PP Pacitan, Sabtu malam,17 Mei 2025.
Operasi gabungan ini menyasar sejumlah titik di Kecamatan Pacitan Kota, meliputi Kelurahan Sidoharjo, Pucangsewu, dan Pacitan.
Petugas menemukan tujuh pasangan bukan suami-istri yang berada dalam satu kamar.
Salah satu hasil temuan yang mencolok adalah seorang pelajar kelas 3 SMA yang kedapatan menginap bersama perempuan yang lebih tua, disebut bekerja di pabrik rokok.
Seluruh pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, menyatakan bahwa para pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. “Kami juga melibatkan keluarga dan perangkat desa dalam pembinaan moral agar ada efek jera,” ujar Ardiyan, Minggu ,18 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara intensif, termasuk ke kecamatan lain di Pacitan. “Keberadaan pasangan tak sah di kos-kosan bertentangan dengan nilai moral dan norma kesusilaan masyarakat Pacitan,” tambahnya. **
Editor: Sarno Kenes
Sumber: Radio Songgolangit FM









