Penyegelan di Jalan Siman-Jabung Respons Keluhan Warga dan Bahaya HIV
Panselanews.com [PONOROGO] – Satpol PP Ponorogo menyegel belasan warung kopi berkedok prostitusi di Jalan Raya Siman-Jabung, Kecamatan Siman, pada Senin, 5 Mei 2025. Penyegelan dilakukan dengan menempelkan stiker dan memaku pintu warung menggunakan bambu untuk mencegah operasional kembali, menanggapi keluhan warga setempat.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, mengatakan warung-warung tersebut tidak dibongkar karena berdiri di lahan milik PT KAI. “Kita tidak bisa membongkar karena ini aset PJKA, jadi kita lakukan penyegelan,” ujarnya, menjelaskan alasan teknis penyegelan, seperti dikutip dari laman berita RRI.
Penyegelan melibatkan warga, pemerintah desa, dan Forkopimcam Siman, menunjukkan kolaborasi lintas pihak. Hendra menegaskan tindakan ini merespons keresahan masyarakat atas praktik prostitusi terselubung yang telah mengganggu ketertiban dan moral di wilayah tersebut.
Pemeriksaan kesehatan mengungkap fakta mencengangkan: dari 29 pekerja warung, 13 di antaranya positif HIV. Temuan ini memperkuat urgensi penutupan untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual, yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Hendra memperingatkan bahwa jika warung kembali beroperasi, pihaknya akan melapor ke pimpinan dan berkoordinasi dengan Polsek Siman untuk proses pidana. “Ini jadi atensi kami, jika ada indikasi pelanggaran lagi, kita pidanakan,” tegasnya, menegaskan komitmen menjaga ketertiban di Siman.
Editor: Tri Wahyudi










