Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 31 Des 2025 13:41 WIB

Sekda Jateng Larang Penggunaan Kendaraan Plat Merah di Luar Kedinasan saat Libur Nataru


					Sekda Jateng Larang Penggunaan Kendaraan Plat Merah di Luar Kedinasan saat Libur Nataru Perbesar

Mobil Dinas Plat Merah. (Foto: Humas Jateng) 

 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno melarang penggunaan kendaraan plat merah untuk kepentingan di luar kedinasan, selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

“Secara ketentuan sudah ada aturannya, bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan plat merah. Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman,” kata Sumarno, seusai menghadiri acara rapat paripurna DPRD Jateng, di Gedung  Berlian, Kota Semarang, Selasa, 30 Desember 2025.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Wonogiri - Ngadirojo, L300 Tabrak Motor, Satu Orang Meninggal

Dia menegaskan, akan melakukan evaluasi apabila ada pihak yang menggunakan kendaraan plat merah di luar tugas kedinasan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya, untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, mengingat potensi bencana di sejumlah wilayah.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Terima Penghargaan “The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda” dari Raja Abdullah II ibn Al Hussein

Dia menyebutkan, saat ini terdapat beberapa daerah di Jawa Tengah yang rawan bencana seperti banjir, longsor, maupun cuaca ekstrem. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Forkopimda kabupaten/ kota, telah melakukan evaluasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Saya imbau bagi masyarakat kita untuk tidak euforia terkait dengan pesta tahun baru. Ingat, di wilayah kita ada beberapa daerah yang terkena bencana,” ujar Luthfi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Bakal Lantik Pengurus DPD PJI Kaltim 2026–2030

Luthfi menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah, dalam menghadapi libur akhir tahun.

Terkait penggunaan petasan atau bunga api, Luthfi menegaskan hal tersebut telah diatur dalam ketentuan hukum, dan meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.

Sumber: Humas Jateng

Penulis

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini