Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 25 Nov 2025 19:24 WIB

Sepekan pelaksanaan Ops Zebra Candi 2025, Petugas Menindak 21.315 Pelanggar


					Sepekan pelaksanaan Ops Zebra Candi 2025, Petugas Menindak 21.315 Pelanggar Perbesar

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (dok.istimewa) 

 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Memasuki hari ketujuh Operasi Zebra Candi 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng sebanyak 21.315 pelanggaran yang terjadi selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, jumlah ini menurun dibandingkan kegiatan di periode sebelumnya sebanyak 24.588 pelanggaran.

“Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 ada 4.328 pelanggaran roda dua dan 496 pelanggaran roda empat / lebih yang dikenakan Tilang baik manual maupun Etle,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, Selasa (25/11/2025).

BACA JUGA  Hari ke-4 Pencarian, Nelayan Asal Trenggalek yang Hilang di Pantai Watumandi Belum Ditemukan, Tim Gabungan Sisir Perairan Paranggupito Wonogiri

Kombes Pol. Artanto, selaku Kabidhumas Polda Jateng, menjelaskan dari data yang dihimpun di Posko Ops Zebra Candi 2025 Polda Jateng penindakan didominasi oleh pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa kelengkapan surat, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.

“Untuk roda dua, paling banyak pelanggaran tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), melawan arus, dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujarnya.

BACA JUGA  Di hadapan Komisi II, Ahmad Luthfi: Kami Bukan Nabi Musa, Ini Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan kendaraan over dimensi dan over load.

Dia menjelaskan Operasi Zebra Candi 2025 bertujuan menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Disampaikan bahwa hasil pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 masih menunjukkan adanya pengendara yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan Lalu Lintas.

“Kami kembali menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama. Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan melalui pendekatan Preemtif, preventif dan penegakan hukum represif,” ujarnya.

BACA JUGA  Ngopi Bareng Media, Polres Pacitan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pihaknya menyatakan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu, serta menggunakan helm berstandar SNI. Pelaksanaan operasi ini bertujuan utama meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya saat berkendara di jalan Raya,” jelasnya. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini