Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 28 Agu 2026 12:43 WIB

Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Penjaga Amanah, 59 Persen Sudah Bersertipikat


					Program percepatan sertipikasi tanah wakaf diarahkan untuk menjaga keberlanjutan aset keagamaan. (Normawan/ Humas Kantah Wonogiri) Perbesar

Program percepatan sertipikasi tanah wakaf diarahkan untuk menjaga keberlanjutan aset keagamaan. (Normawan/ Humas Kantah Wonogiri)

PanselaNews.com [MAKASAR] – Tanah wakaf memiliki fungsi penting bagi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Indonesia. Sertipikat tanah wakaf menjadi salah satu cara untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga aset wakaf dari potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penguasaan pihak yang tidak berhak.

Tanah wakaf selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari masjid, musala, pesantren, madrasah hingga tempat pemakaman. Namun, keberlanjutan pemanfaatannya juga membutuhkan kepastian atas status dan legalitas tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan penyertipikatan tanah wakaf sebagai salah satu fokus program percepatan. Program tersebut dijalankan di bawah arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi : Jangan Terlibat Perjudian, Akan Kita Tindak Tegas

Manfaat program tersebut dirasakan Andi Mulyadi, pembina di Masjid Muhajirin Makassar. Setelah lebih dari lima dekade sejak masjid berdiri, tanah wakaf masjid tersebut akhirnya resmi memiliki sertipikat pada 2026.

Masjid Muhajirin Makassar telah berdiri sejak 1972 dan mengalami beberapa kali pergantian kepengurusan. Menurut Andi, sertipikat tersebut memberikan kepastian atas tanah yang selama ini digunakan untuk kepentingan umat.

“Saya sangat bersyukur. Bayangkan, masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1972. Sudah beberapa kali berganti pengurus, tetapi baru tahun ini, alhamdulillah melalui terobosan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akhirnya memiliki sertipikat. Terima kasih, kami akhirnya telah menerima sertipikat tanah wakaf ini,” ujar Andi Mulyadi.

Kepastian hukum juga dirasakan Andi Gusnaidah, Wakil Pimpinan MA DDI Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

BACA JUGA  Kapolda Jateng Tegaskan Polisi Harus Hadir dan Peduli Terhadap Kebutuhan Masyarakat

Setelah menerima sertipikat, dirinya menyatakan siap bergerak mencari bantuan untuk pengembangan sarana dan prasarana sekolah. Sertipikat tanah menjadi salah satu tolok ukur ketika sekolah membutuhkan pendanaan atau bantuan.

“Kami berharap semoga program sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Manfaatnya sangat besar bagi kami. Program ini sangat menguntungkan pihak sekolah. Kalau misalnya ada pendanaan atau bantuan, tentu sertipikat ini menjadi salah satu tolok ukur,” kata Andi Gusnaidah.

Hingga akhir Juli 2026, sekitar 59 persen tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat. Dengan program percepatan Kementerian ATR/BPN, sisa 41 persen ditargetkan dapat tersertipikasi pada 2028.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Apresiasi Kinerja Jajarannya Selama Puasa Ramadan

Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri Nusron secara konsisten berdialog dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, nadzir, hingga pemerintah daerah dalam berbagai kunjungan kerja ke daerah.

Kolaborasi dengan berbagai pihak tersebut diarahkan untuk mengamankan aset-aset keagamaan sekaligus memastikan tanah wakaf tetap dapat menjalankan fungsi sosial dan keagamaannya.

Bagi para nadzir, keberadaan sertipikat tanah wakaf bukan sekadar legalitas di atas kertas. Kepastian hukum tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga amanah wakaf dan mendukung keberlanjutan pemanfaatannya bagi masyarakat. (Nor)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini