PanselaNews.com [Jakarta] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (31/1/2025). Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembangunan desa serta pengembangan daerah tertinggal, demi terwujudnya visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan tersebut, Yandri Susanto menyatakan, “Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dapat dimaksimalkan. Kita perlu berbagai upaya kolaboratif untuk mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh dan mendukung program Swasembada Pangan.”
Baca juga: Mendes PDT Yandri Susanto Dorong Peningkatan Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk bekerja bersama dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa. Dengan dukungan pihak kepolisian, diharapkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan penggunaan dana desa akan semakin meningkat, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan di daerah yang tertinggal dan masyarakat desa, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Diharapkan, melalui sinergi antara Mendes PDT dan Polri, dapat terbangun ekosistem yang sehat dan produktif bagi pertumbuhan ekonomi desa.
Sumber: @kemendespdt
Editor: Tri Wahyudi









