Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 29 Nov 2024 18:42 WIB

Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35%


					Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Perbesar

PanselaNews.com,Jakarta – Sejak diluncurkan pada Desember 2023 lalu, 2,4 juta Sertipikat Elektronik sudah berhasil diterbitkan dan dapat mengefisiensi hingga lebih dari 35% waktu penerbitan sertipikat tanah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).

“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertipikat tanah. Jadi yang dulu sertipikat harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, di-_print_, dan lain-lain. Kalau sekarang dengan Sertipikat Elektronik ini jadi lebih cepat,” ujar Suyus Windayana di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

BACA JUGA  Sidokkes Polres Wonogiri Cek Food Safety di SPPG Eromoko, Pastikan Menu MBG Aman Konsumsi

Sertipikat Elektronik memiliki berbagai manfaat, di antaranya mencegah pemalsuan, terhindar dari pencurian maupun kehilangan, aman dari bencana alam, bencana banjir ataupun kebakaran, serta lebih mudah diakses melalui brankas elektronik. Dari sisi kementerian, Sertipikat Elektronik ini juga memberikan keamanan data karena Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah.

Dalam hal ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau agar jajaran Kantor Pertanahan mengisi data pertanahan secara lengkap. “Jadi penting dokumen-dokumen elektronik datanya harus valid karena infonya akan ditampilkan untuk masyarakat. Kalau Kota/Kabupaten Lengkap, saya kira pelayanannya tidak perlu lambat lagi. Saya akan monitor terus supaya proses-proses pelayanan ini jadi lebih cepat lagi,” paparnya.

BACA JUGA  Antisipasi Kemacetan, One Way Arus Balik Dimulai 6 April dari Kalikangkung

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Peserta kegiatan meliputi para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

BACA JUGA  Serentak di Seluruh Indonesia, Polri dan Media Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama untuk Perkuat Sinergi

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. (Sar/*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini